INDOZONE.ID - Indonesia merupakan sebuah negara yang kaya akan warisan dan juga budaya dari nenek moyang yang tersebar di seluruh penjuru daerah yang ada di Indonesia.
Salah satunya yaitu, tradisi Jembul yang ada di desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Awal mula adanya tradisi ini, yaitu pada suatu malam ada warga desa yang berjumlah delapan orang ini bermimpi secara bersamaan, pada malam Jumat Wage.
Mereka bermimpi bahwa Ratu kalinyamat meminta kepada mereka untuk mencari tempat pertapaannya, dan disuruh untuk merawat sebaik-baiknya.
Baca Juga: Alami Teror Mistis di Tol Cipularang, Sopir Truk Distop Sosok Perempuan di KM 97
Pemimpin desa saat itu yang bernama Ki Demang Barata ini menganjurkan para warga desa ini untuk meminta petunjuk kepada Kyai Kasbullah dari Kademangan Kajen, pati.
Atas arahan beliau, warga desa ini melakukan tirakat untuk mencari petunjuk di mana tempat pertapaan Ratu Kalinyamat tersebut.
Tempat pertapaannya ini ditemukan di Dukuh Sonder yang dimana tempat ini terdapat dua buah bumbung yang berisikan tentang kisah pertapaan Ratu Kalinyamat dan juga Bondholan rambut yang sangat panjang.
Mulai saat itu setiap hari Senin Pahing bulan Apit (Dzulqadah) dilaksanakan acara syukuran yang kemudian saat ini dikenal dengan sedekah bumi.
Baca Juga: 5 Arti Mimpi Melihat Uang Banyak Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki atau Petaka?
Tradisi Jembul Tulakan ini dilakukan oleh warga masyarakat sebagai rasa syukur terhadap Tuhan dan untuk mengenang para jasa leluhur pada zaman dahulu, dan juga sebagai sarana sosialisasi untuk pengukuhan nilai-nilai yang sudah ada di kehidupan sehari-hari.
Tradisi Jembul Tulakan ini memiliki banyak makna simbolik yang diantaranya yaitu, yang pertama ada Simbol persaudaraan dan kebersamaan serta keikhlasan yang terdapat dalam persiapan pada saat akan terlaksananya ritual.
Simbol kebersamaan juga terkandung di dalam tradisi Jembul Tulakan ini berlangsung pada saat warga masyarakat dengan bersama memikul bangunan bangunan Jembul Tulakan dan mengaraknya secara bersama-sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, Dan Informasi