Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 13 MEI 2025 • 10:13 WIB

Tahta dan Tanah Jajahan: Politik Konservatif di Hindia Belanda Abad ke-19

INDOZONE.ID - Pada abad ke-19 sistem kolonial Hindia Belanda dibentuk oleh model kerangka konservatif yang mengindikasikan kekuasaan politik terpusat, eksploitasi ekonomi yang ditangani oleh negara, dan pelestarian struktur sosial secara tradisional. Sistem konservatif ini berkutat pada pemikiran tentang pengelolaan wilayah kolonial sejatinya harus untuk kepentingan besar negara induk. Hal itu mengakibatkan tersingkirnya kepentingan penduduk lokal dalam arus kebijakan. Di wilayah Hindia Belanda model konservatisme terwujud dari beberapa hal contohnya penguatan peran elite pribumi, kebijakan Cultuurstelsel, dan juga sistem hukum yang diskriminatif dan stratifikasi.

Tahta dan Tanah Jajahan: Politik Konservatif di Hindia Belanda Abad ke-19wilayah kolonial/Freepik

Sistem Sentralistik

Pada masa pemerintahannya di Jawa (1808–1811), Daendels menjalankan perintah atasannya yaitu dari Louis Napoleon untuk membenahi administrasi Hindia Belanda yang saat kala itu kerap terjerat korupsi dan suap. Maka dibentuklah sistem kekuasaan sentralisasi guna memperkuat pengawasan serta menekan praktik korupsi di kalangan pejabat kolonial. Sentralisasi ini ialah bagian dari sistem konservatisme administratif, karena itu adalah upaya mempertahankan kendali kekuasaan di pusat. Keutamaannya ialah tercipta stabilitas serta kontrol ketat atas wilayah jajahan tanpa membuka ruang partisipasi lokal. 

Penguasaan elit pribumi

Sebagaimana yang disebutkan di atas pemerintah kolonial tidak bertujuan membangun, melainkan untuk menjajah dan mengeksploitasi kekayaan alam demi kepentingan mereka. Untuk melaksanakan hal ini, Belanda membangun sistem birokrasi konservatif dengan gabungan birokrasi Eropa dan struktur priyayi lokal. Mereka mendirikan berbagai macam kantor pemerintahan, namun cuma demi kebutuhan kepentingan kolonial dan elit, bukan rakyat. Priyayi direkrut karena dianggap lebih ditaati oleh rakyat dan lebih murah dibanding mendatangkan pegawai dari Belanda. Dengan ini cara ini, Belanda mampu untuk mempertahankan hierarki sosial tradisional sambil mengalihkan loyalitas priyayi dari raja kepada kekuasaan dilihat.

Baca Juga: Tunjungan Tempo Dulu: Beberapa Gaya Hidup Elit Eropa yang Penuh dengan Kemewahan

Hukum diskriminatif

Selain itu di bidang hukum dan sosial model sistem konservatif ini ialah dengan adanya Regerings Reglement (RR) tahun 1854, pemerintah kolonial Belanda dengan resmi membagi masyarakat Hindia Belanda ke dalam tiga golongan ras utama yaitu Eropa nomor satu, Timur Asing (seperti Tionghoa dan Arab) kedua, dan pribumi sebagai yang terakhir. Melalui hal itu terciptalah sistem hierarki sosial yang kaku dan sarat diskriminasi. Struktur ini bisa dilihat sebagai alat dalam mengarahkan dominasi kolonial dengan pembatasan mobilitas sosial seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, serta sumber daya ekonomi, terlebih bagi golongan pribumi. 

Tahta dan Tanah Jajahan: Politik Konservatif di Hindia Belanda Abad ke-19bangunan kota abad 19/Freepik

Sistem ini tidak sekadar menjadi alat eksploitasi, tetapi juga rantai yang mengontrol sosial masyarakat yang efektif. Melalui model stratifikasi akan terjadi perbedaan ras yang bisa dimanfaatkan untuk memecah masyarakat dan mencegah perlawanan secara besar. Dalam kaitannya dengan ini, konservatisme muncul melalui upaya sistematis untuk mengakomodasi ketimpangan sosial demi stabilitas dan keberlangsungan kekuasaan kolonial. Ini membuat perbedaan ras sebagai dasar pengorganisasian masyarakat yang kuat. 

Sistem tanam paksa

Sistem tanam paksa atau (cultuurstelsel) diperkenalkan oleh Van den Bosch pada tahun 1830, hal itu ialah respons konservatif terkait krisis keuangan Belanda akibat perang dengan Belgia serta Perang Diponegoro. Gagalnya sistem sewa tanah dulu, turut serta berpengaruh mendorong diterapkannya tanam paksa yang menuntut setiap desa menyisihkan tanah untuk komoditas ekspor seperti kopi, tebu, dan indigo.

Sistem tanam paksa (cultuurstelsel) ini bersifat sangat eksploitatif dan sarat korupsi, dengan kepala desa sebagai perantara antara petani dan pejabat yang lebih tinggi, hingga bupati yang tunduk pada otoritas kolonial. Pejabat entah pribumi maupun Belanda bisa mendapat upah berdasarkan persentase hasil. Dari hal itu ada dorongan untuk manipulasi pajak dan pemerasan terhadap desa. Dalam konteks konservatisme, cultuurstelsel mencerminkan kebijakan kolonial yang mempertahankan hierarki tradisional serta kontrol ketat dari atas, menghindari inovasi sosial serta kekuasaan berpusat dengan menjadikan desa sebagai unit administratif utama tanpa membuka ruang partisipasi rakyat.

Baca Juga: Sejarah Tanam Paksa Tarum Kembang, Pewarna Biru Alami Incaran Bangsa Eropa

Cultuurstelsel ini laksana sistem eksploitasi sistematis yang menguntungkan kas negara Belanda, namun membebani rakyat pribumi Hindia Belanda baik secara sosial dan ekonomi. Selain itu, sistem konservatif juga tampak mempertahankan model struktur kekuasaan tradisional di bawah pemerintah kolonial. Pemerintah kolonial menggunakan para bupati dan priyayi sebagai alat perpanjangan kekuasaan, dengan imbalan otoritas lokal dan insentif ekonomi. Strategi ini tidak sekedar membuat pengaruh Belanda makin kuat, tetapi turut muncul keterikatan antara elite pribumi dan penguasa kolonial

Kehancuran sistem konservatif

Pada tahun 1870, penghentian sistem tanam paksa adakah pertanda berakhirnya era konservatisme ekonomi kolonial yang sentralistik dan membuka gerbang kebijakan liberal dan beragam kritik dari kebijakan tersebut seperti dalam Max Havelaar karya Multatuli (Douwes Dekker). Kemenangan golongan liberal di Belanda yang terwujud melalui Agrarische Wet dan UU Gula 1870, hal itu akhirnya meningkatkan masuknya pengusaha swasta dalam ekonomi kolonial. Namun, bagi rakyat Indonesia, liberalisasi ini bukanlah pembebasan, melainkan peralihan eksploitasi dari tangan negara ke tangan swasta.

Secara keseluruhan, sistem konservatif di Hindia Belanda selama abad ke-19 adalah gabungan antara dominasi politik kolonial, eksploitasi ekonomi terpusat oleh negara, dan pelestarian struktur kekuasaan lokal demi kepentingan Belanda. Meskipun mulai digeser oleh arus liberal di akhir abad, warisan sistem konservatif masih terasa kuat hingga menjelang abad ke-20.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Gramedia.com

BERITA TERBARU

Tahta dan Tanah Jajahan: Politik Konservatif di Hindia Belanda Abad ke-19

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!