Deklarasi Windhoek di balik sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia (UNESCO)
INDOZONE.ID - Menjadi wartawan, jurnalis atau pers merupakan pemilihan profesi yang luar biasa. Salah satu profesi yang memiliki kebebasan bahkan dirayakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pengakuan terhadap pentingnya kebebasan pers sekaligus pengingat bahwa akses terhadap informasi yang bebas dan independen merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Di era digital saat ini, pertanyaan seperti “Apa itu Hari Kebebasan Pers Sedunia?”, “Apa yang dimaksud dengan kebebasan pers?”, hingga “Kebebasan pers tanggal berapa?” masih sering dicari.
Hal ini menunjukkan bahwa isu kebebasan pers tetap relevan di tengah tantangan disinformasi, tekanan politik, dan risiko keselamatan jurnalis di berbagai negara.
Baca juga: Sejarah dan Makna Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei
Penetapan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari komitmen global untuk melindungi kebebasan berekspresi. Tanggal ini dipilih oleh PBB pada tahun 1993 sebagai tindak lanjut dari perkembangan penting dalam sejarah kebebasan pers dunia, terutama Deklarasi Windhoek tahun 1991 di Afrika.
Deklarasi tersebut menjadi titik balik penting dalam perjuangan pers bebas, khususnya di negara-negara berkembang yang saat itu masih menghadapi tekanan dan sensor media.
Deklarasi Windhoek di balik sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia (UNESCO)
Deklarasi Windhoek (Windhoek Declaration) disusun pada tahun 1991 di Windhoek, Namibia, oleh para jurnalis Afrika dalam sebuah seminar yang didukung UNESCO.
Deklarasi ini menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat utama demokrasi, media independen harus bebas dari kontrol pemerintah dan kepentingan politik, dan keberagaman media penting untuk menjamin informasi yang adil dan seimbang
Dokumen ini kemudian diakui secara internasional dan menjadi dasar lahirnya peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia oleh PBB.
Peringatan World Press Freedom Day memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia memiliki tujuan utama untuk mengingatkan negara-negara di seluruh dunia akan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari fondasi demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: UNESCO