INDOZONE.ID - Seekor paus biru kerdil berhasil dipasangi tag satelit via drone di Laut Sawu pada 13 Oktober 2025, dan dalam sembilan hari pemantauan, paus itu menempuh lebih dari 2.000 kilometer.
Data ini jadi salah satu rekaman pergerakan megafauna laut paling konkret yang pernah dikumpulkan di perairan Indonesia timur.
Ekspedisi Spesies Laut Bermigrasi 2025 di Bentang Laut Sunda Kecil bukan riset biasa.
Tim peneliti dari lebih dari sepuluh institusi, termasuk James Cook University, Konservasi Indonesia, dan Universidade Nacional Timor Lorosa'e.
Mereka bergabung untuk memetakan jalur migrasi megafauna laut di salah satu koridor paling strategis di dunia.
Metode yang dipakai terbilang baru, yakni tag satelit jenis LIMPET dipasang menggunakan drone, bukan pendekatan manual yang lebih berisiko.
Tag ini punya dua anak panah sepanjang sekitar tujuh sentimeter yang menancap di bawah kulit paus saat ditembakkan.
"Namun ada tantangan terbesar dalam riset ini, yaitu presisi dan waktu. Hal itu dikarenakan area pemasangan pada tubuh paus hanya terekspos maksimal dua detik di atas permukaan air. Tag itu harus menancap di belakang blowhole dan di depan dorsal fin. Dengan waktu yang hanya sekejap itu, sudah pasti angin, gelombang, dan pergerakan paus akan sangat memengaruhi peluang keberhasilan," ujar Edy Setyawan, peneliti dari Elasmobranch Institute Indonesia dikutip dari Konservasi Indonesia.
Baca juga: Jadi Begini Cara Masyarakat Adat Jaga Laut Maluku hingga Habitat Dugong Terbesar Betah
Hanya Satu Tag yang Berhasil
Dari empat tag satelit yang direncanakan, hanya satu yang berhasil terpasang. Tapi satu itu sudah cukup untuk membuktikan banyak hal.
"Meski hanya satu dari empat tag satelit yang direncanakan berhasil terpasang, tetapi ini dapat membuktikan bahwa pemasangan tag satelit berbasis drone yang lebih less-invasif bisa dilakukan. Metode ini lebih minim risiko dibanding pendekatan konvensional," kata Iqbal Herwata, Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, yang memimpin ekspedisi ini.
Sinyal tag terakhir diterima pada 22 Oktober 2025, sembilan hari setelah pemasangan.
Dalam rentang itu, paus tercatat menempuh lebih dari 2.000 kilometer. Jarak tersebut setara dengan jarak Jakarta ke Darwin, Australia.
Lebih Kompleks dari Dugaan
Selain data pergerakan, tim juga mencatat variasi perilaku yang menarik. Di tenggara Pulau Wetar, beberapa paus teramati sedang logging, yaitu istilah untuk kondisi paus yang diam beristirahat di permukaan air.
"Sementara di Laut Sawu, paus cenderung terus bergerak kecuali di area tertentu seperti seamounts. Temuan ini tentu saja memperkaya pemahaman tentang penggunaan habitat oleh paus biru di kawasan timur Indonesia," tutur Rusydi, peneliti dari Universitas Muhammadiyah Kupang.
Selama ekspedisi, tim juga mendokumentasikan sekitar 10–12 spesies megafauna laut lain, termasuk perilaku kawin spinner dolphin dan melon-headed whale.
Data biologis semacam ini penting untuk memahami musim reproduksi dan kebutuhan habitat spesies migrasi. Sebelumnya informasi ini masih sangat terbatas untuk kawasan Sunda Kecil.
Jalur migrasi yang terpetakan bukan hanya penting untuk konservasi. Data ini bisa dipakai untuk mengidentifikasi tumpang tindih antara rute paus dengan jalur pelayaran, area penangkapan ikan, dan lokasi rumpon, yaitu konflik kepentingan yang selama ini susah dibuktikan tanpa data konkret.
"Wilayah dengan tingkat sighting tinggi perlu pengelolaan khusus. Data ini membantu penyusunan kebijakan wisata pengamatan paus agar tetap berkelanjutan dan tidak mengganggu satwa," kata Rusydi.
Iqbal menambahkan visi jangka panjangnya. Kata dia, data ilmiah adalah fondasi.
“Dari sana kita bisa merancang pengelolaan dan ekowisata yang bertanggung jawab. Tujuannya memastikan pemanfaatan laut berjalan seiring dengan perlindungan satwa dan ekosistemnya," ungkapnya.
Bentang Laut Sunda Kecil, penghubung Samudra Hindia dan Pasifik yang masuk dalam kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia, kini punya satu lapisan data baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Konservasi Indonesia