INDOZONE.ID - Jagad media sosial tengah dihebohkan oleh fenomena awan pelangi yang menampakkan diri di langit Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Meski sempat memicu spekulasi sebagai pertanda aneh atau kejadian langka, penjelasan sains menegaskan bahwa fenomena ini merupakan peristiwa atmosfer yang wajar dan dapat dinalar secara logis.
Keunikan ini awalnya tertangkap kamera seorang warga yang melintas di Jalan Jeprah, ia menyadari adanya kilauan warna pelangi di satu sisi langit padahal cuaca belum turun hujan.
Unggahan video tersebut kemudian memicu rasa penasaran publik hingga menjadi viral. Mari kita bedah lebih dalam mengenai fenomena ini!
Baca juga: Fenomena Langka! Awan Noctilucent yang Bersinar di Langit Malam
Pandangan bahwa fenomena ini bersifat mistis atau sangat langka sebenarnya kurang tepat jika ditinjau dari sudut pandang sains.
Berdasarkan keterangan dari BMKG, peristiwa ini merupakan hal yang cukup lumrah dalam studi meteorologi dan diklasifikasikan sebagai fenomena optik atmosfer.
Fenomena tersebut muncul akibat adanya interaksi antara cahaya matahari dengan partikel-partikel tertentu yang ada di lapisan atmosfer, sehingga murni merupakan kejadian fisik dan bukan pertanda supranatural.
Kondisi ini dapat terjadi sewaktu-waktu asalkan didukung oleh keadaan udara yang memadai.
Cahaya matahari memegang peranan paling krusial dalam terciptanya fenomena ini, tanpa kehadirannya, gradasi warna menyerupai pelangi tidak akan mungkin terbentuk.
Perlu dipahami bahwa cahaya matahari yang tampak putih sebenarnya menyimpan beragam spektrum warna.
Saat cahaya tersebut mengenai butiran air yang menggantung di udara, terjadi proses pembiasan dan penguraian cahaya menjadi berbagai warna.
Hal inilah yang menyebabkan munculnya deretan warna mulai dari merah hingga ungu, sehingga menciptakan pemandangan langit yang dihiasi efek pelangi.
Istilah "awan pelangi" muncul karena adanya pelangi yang tersembunyi di balik awan towering cumulus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Di Media Sosial