Kamis, 11 JULI 2024 • 12:14 WIB

Kilas Balik Kisah Mucikari Gang Dolly yang Nekat Menghabisi Nyawa Seorang Petinggi Militer

Author

Sumiarsih

INDOZONE.ID - Ini adalah kisah tentang Sumiarsih, seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur yang awalnya hidup sederhana sebagai penjual di warung milik keluarganya. Sampai satu waktu di awal tahun 1970, Sumiarsih diajak oleh salah seorang temannya untuk hijrah ke Jakarta guna mencari peruntungan baru dalam hidupnya.

Sumiarsih pun tiba di Ancol, Jakarta Utara. Rupanya, Ia malah diajak bekerja di sebuah kelab malam sebagai pelayan. Karena parasnya yang rupawan, Sumiarsih pun mendapat kenaikan jabatan sebagai hostess, pegawai yang bertugas untuk menerima, menjamu dan menghibur tamu di kelab tersebut.

Sumiarsih pun mulai menjadi primadona bagi kalangan pejabat, pengusaha dan militer. Dari situ, Ia mulai berpindah-pindah dari kelab yang satu ke kelab yang lain, sembari menjajakan tubuhnya sendiri. Sumiarsih pun menjadi wanita panggilan kelas atas pada saat itu.

Sumiarsih di masa lalu

Baca Juga: Kasus The Granny Ripper: Pembunuhan Mengerikan di Rusia oleh Tamara Samsonova

Sampai akhirnya, Sumiarsih pun menikah dengan seorang duda asal Malang, Jawa Timur bernama Djais Adi Prayitno alias Prayit. Bersama sang Suami, Sumiarsih membuka rumah bordil di kawasan Gang Dolly, Surabaya bernama Happy Home.

Rumah bordil tersebut menjadi salah satu rumah bordil favorit para pelanggan Gang Dolly karena menyajikan para PSK yang berpenampilan menarik. Dari sekian banyak pelanggan yang datang ke Happy Home, Letnan Kolonel (Marinir) Purwanto menjadi tokoh sentral dalam kisah ini. Ia adalah Kepala Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) di Pangkalan Angkatan Laut Ujung, Surabaya.

Tak hanya sebagai pelanggan setia, kehadiran sang Letkol menjadi pelindung dari usaha prostitusi milik Sumiarsih. Sampai di tahun 1980, Sumiarsih dan Purwanto sepakat mendirikan usaha rumah bordil baru yang diberi nama Sumber Rejeki.

Baca Juga: Kasus Kematian Grace Mae Brown, Gadis Cantik yang Tewas di Tangan Pacarnya dan Jadi Inspirasi Novel Ternama AS

Akan tetapi, jika Sumiarsih ingin usahanya tetap berjalan, maka Ia harus membayar uang setoran kepada si Letkol sebesar Rp20 juta per bulan. Jika terlambat, akan ada bunga sebesar 10% setiap kali Sumiarsih telat membayar setorannya.

Usaha prostitusinya Sumiarsih memang tidak selalu berjalan dengan mulus. Ada saatnya usahanya ini sepi, contohnya karena operasi yang dilakukan Polres Surabaya yang menerima laporan penculikan anak di bawah umur yang kemudian dijual ke Gang Dolly sebagai PSK. Dan setiap tahunnya, kawasan Gang Dolly akan sepi pada saat bulan suci Ramadhan tiba.

Purwanto juga diketahui memiliki perlakuan yang buruk kepada Sumiarsih dan keluarganya. Ia tidak pernah mau tahu soal masalah bisnis prostitusi yang dimiliki Sumiarsih. Pokoknya, setoran tiap bulan harus selalu ada dan tidak boleh terlambat.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Orang Meninggal Padahal Masih Hidup Menurut Primbon Jawa

Bukan cuma itu, si Letkol pun sampai berani menyakiti Sumiarsih dan keluarganya secara fisik. Ia juga pernah memenjarakan putranya Sumiarsih dan Prayit yang bernama Sugeng hanya karena telat mengirim uang setoran.

Purwanto yang diketahui sudah beristri dan memiliki 3 orang anak juga dikabarkan pernah mengincar anak perempuannya Sumiarsih yang bernama Wati untuk dijadikan Istri mudanya. Tentu saja Sumiarsih menolak keras keinginan si Letkol dan memilih untuk menikahkan wati dengan Serda Polisi Adi Saputro di penghujung tahun 1986.

Si Letkol pun bersikukuh dengan memberikan penawaran kepada Sumiarsih. Semua hutangnya akan lunas asalkan Ia bisa menikahi Wati. Dan lagi-lagi, Sumiarsih masih konsisten dengan pendiriannya.

Rasa dendam pun muncul di dalam hati Sumiarsih. Dan puncaknya pada 12 Agustus 1988, Sumiarsih bersama Suami, Anak, Menantu dan Pegawainya melakukan aksi kriminalnya, yakni membantai keluarga Purwanto. Dalam melakukan aksinya, Sumiarsih cs bermodalkan sebuah alu besi untuk menghabisi nyawa keluarga si Letkol.

Sumiarsih saat menjalani persidangan bersama Suami dan Anaknya

Baca Juga: Peristiwa 11 Juli: Salah satunya Pembantaian Ribuan Umat Muslim Bosniak oleh Tentara Serbia Bosnia

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Februari 1989, Sumiarsih, Prayit, Sugeng dan Adi dijatuhi vonis hukuman mati. Sementara Pegawainya yang bernama Daim hanya mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Adi menjadi pelaku pertama yang dieksekusi mati. Ia menjalani hukumannya pada 2 Desember 1992. Prayit sang Suami tak sempat menjalani hukuman mati karena keburu meninggal akibat serangan jantung di tahun 2001. Terakhir, Sugeng dan Sumiarsih dieksekusi secara bersamaan pada 19 Juli 2008.

Selama menunggu masa eksekusinya, Sumiarsih dikabarkan berpindah-pindah lapas, mulai dari Surabaya sampai Malang. Pihak pengacaranya Sumiarsih sudah berusaha dengan mengajukan banding, kasasi dan grasi, namun semua upaya tersebut ditolak.

Salah satu ruang tahanan yang dihuni oleh Sumiarsih

Baca Juga: Raden Wijaya: Pendiri Kerajaan Majapahit dan Pahlawan Nusantara yang Jadi Lambang Universitas Brawijaya

Saat mendekam di lapas Kebonsari, Malang, Sumiarsih tertekan karena dilarang bertemu dengan pembantu yang Ia percaya sebagai pengurus rumah bordil di Gang Dolly. Ia hanya diperbolehkan untuk bertemu dengan keluarga dan kerabatnya saja. Karena larangan tersebut, Sumiarsih sampai mengurung diri di dalam selnya dan menolak untuk bertemu dengan siapapun.

Menjelang hari-hari terakhirnya, Sumiarsih sempat memberikan kenang-kenangan berupa kerudung berwarna merah kepada Kepala LP Wanita Kelas II A Sukun, Entin Martini. Tidak hanya itu, Sumiarsih juga meninggalkan berbagai macam memorabilia di dalam selnya berupa syal, boneka dari benang, tanaman kacang tanah dan bunga mawar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Alinea.id, Uthkg.com, Eksekusi99.blogspot.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU