Sosok Rian Bogor pembunuh 2 wanita secara sadis dengan imingin hadiah
INDOZONE.ID - Tahun 2021 silam, seorang pria bernama Muhammad Rian bin Mamad begitu kejam ketika ia dengan secara keji membunuh 2 wanita yang dikenalnya lewat sosmed. Pria umur 21 tahun itu asal Bogor dan dikenai hukuman 13 tahun penjara.
Hal ini juga sesuai dengan penjelasan dari Humas PN Cibinong bernama Amran A Herman. Ia telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Muhammad Rian itu sekarang sudah diputuskan masuk pidana penjara selama 13 Tahun, karena terbukti telah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," ujar Amran.
Baca Juga: 5 Pembunuh Berantai Kejam yang Menggemparkan Jepang
Dikutip dari Website Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor pada 5 Oktober 2021. Keputusan ini telah ditentukan oleh hakim yang telah diketuai oleh Christina Manulang dan 2 hakim anggota bernama Yulinda Trimurti Asih Muryati dan Siti Suryani Hasanah.
"Kami telah menyatakan bahwa terdakwa bernama Muhamad Rian bin Mamad diatas, terbukti telah secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan", ujar bunyi dari website tersebut.
Beberapa Majelis Hakim telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 9 lembar uang Rp 100 ribu, 1 lembar uang Rp 50 ribu, polybag warna hitam, 1 rok warna biru yang mana ada noda darah. Selain itu, ada BH putih,1 celana jeans, 1 kemeja garis putih dan 1 tas gunung.
Gegara ulah durjana, Rian dijerat tiga pasal terkait pembunuhan. Ia kemudian terancam hukuman mati sebagai ancaman maksimal dari perbuatannya sadisnya itu.
"Kami menerapkan pasal berlapis, baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak, karena korban yang pertama masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pasal pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pasal pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
2 wanita dibunuh dengan sadis di Bogor
Rian yang merupakan orang Bojong Gede secara keji membunuh 2 wanita usai terjadinya transaksi seks. Dimana 2 wanita itu termakan bujuk rayu dengan ajakan kencan maut memakan nyawa.
Kombes Susayanto Purnomo selaku Kapolresta Bogor menyatakan kalau motif pembunuhan hanya ingin merampas barang korban. Salah satu barangnya berupa emas.
"Motifnya adalah emang untuk mengusai barang dari korban baik itu korban pertama maupun yang kedua," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube Hirotada Radifan