Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 11:19 WIB

Nasib Tragis Wanita Korea yang Baru Nikah Tewas di Tangan Suami karena Tolak Hubungan Saat Haid

Author

Wanita asal Korea Selatan tewas dalam kasus pembunuhan oleh suaminya. (Instagram/rad.feminist)

INDOZONE.ID - Kisah tragis wanita asal Korea yang baru menikah tiga bulan tewas dibunuh oleh suaminya sendiri karena istrinya menolak berhubungan seks dengannya.

Pengadilan Seoul akhirnya menjatuhkan hukuman selama 25 tahun penjara kepada seorang pria berusia 30-an itu.

Hakim Jang Chan dari Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Selatan Seoul menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Seo, 35 tahun, atas tuduhan pembunuhan. Permintaan jaksa untuk masa percobaan ditolak.

"Terdakwa secara brutal membunuh pasangannya yang telah berjanji untuk bersamanya seumur hidup, di rumah yang seharusnya menjadi tempat paling damai," kata pengadilan. "Ketakutan dan rasa sakit yang pasti dirasakan korban tak terbayangkan, dan upaya terdakwa untuk meminimalisir dan menyembunyikan kejahatannya justru memperparah penderitaan keluarga," ujarnya, dikutip dari South China Morning Post, Selasa.

Baca juga: Fakta Kasus Pria di New Mexico Dituduh Membunuh 2 Orang, Mengaku Disuruh Seekor Kecoa

Seo mencekik istrinya ketika ia sedang berbaring di tempat tidur di rumah mereka yang berlokasi di distrik Gangseo, Seoul, pada tanggal 13 Maret. Ia kemudian bertindak sebagai kepala pelayat di pemakamannya sebelum ditangkap oleh polisi.

Penyelidik menemukan informasi bahwa ia berulang kali menekan istrinya, yang saat itu sedang hamil muda, untuk berhubungan seks, bahkan saat istrinya menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami keguguran.

Setelah istrinya mengatakan kepadanya pada bulan Januari bahwa dia ingin bercerai, dia mengetahui bahwa istrinya telah menceritakan kepada teman-temannya bahwa dia menyesal menikahinya karena tuntutannya yang berlebihan, yang menyulut amarahnya.

Pengadilan menyatakan Seo memanfaatkan fakta bahwa istrinya sedang minum alkohol dan minum obat tidur, sehingga istrinya mati kutu. Usai pembunuhan itu, ia menghapus aplikasi kamera rumah dan mengubah kata sandi ponsel istrinya agar tidak terdeteksi.

"Dia dengan tenang berpura-pura berduka sebelum ditangkap di pemakaman, dan terus menyangkal tanggung jawab hingga dihadapkan dengan bukti, menunjukkan sikap yang penuh perhitungan dan tidak manusiawi," kata hakim.

Baca juga: Kasus Pasangan Penggiat Kripto Asal Rusia Tewas Dimutilasi di Dubai, Bagian Tubuh Dibuang di Berbagai Lokasi

Seo awalnya mengklaim pembunuhan itu tidak disengaja selama perselisihan, namun pengadilan menolaknya, mengutip hasil otopsi yang mendeteksi pil tidur doxylamine dalam sistem korban dan konsentrasi alkohol dalam darah sebesar 0,024 persen.

"Teror dan pengkhianatan yang dirasakan korban di saat-saat terakhirnya sungguh tak terkira," lanjut putusan tersebut. "Keluarganya tidak dapat memaafkan terdakwa dan telah memohon hukuman berat. Pembunuhan adalah pelanggaran berat terhadap kehidupan manusia, dan hukuman berat tak terelakkan."

Jaksa pun sudah meminta hukuman penjara seumur hidup pada sidang terakhir tanggal 11 September, dengan menyebut kejahatan tersebut sebagai "tindakan yang dimotivasi oleh alasan yang tidak mungkin diterima oleh orang yang berakal sehat”.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Scmp.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU