INDOZONE.ID - Seorang gadis berusia lima tahun ditemukan meninggal dan jasadnya dipotong menjadi 79 bagian oleh neneknya sendiri, Mbah Jiwo.
Faridathul (5) atau dikenal ramah dengan Farida tumbuh besar di Desa Kandangjati Kulon, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Asal Usul Kota Depok, Ternyata Merupakan Nama Singkatan!
Diduga, Mbah Jiwo mendapatkan bisikan gaib, bahwa ia harus memakan daging anak kecil sehingga tega membunuh, memutilasi, dan menguliti Farida tanpa perasaan bersalah.
Kejadian tragis ini terjadi pada 1992. Kejadian ini pun perlahan-lahan menjadi urban legend terkenal di kawasan Probolinggo yang sering digunakan orang tua untuk menasehati anak-anak bandel.
“Kalo kamu tidak mau pulang sebelum Maghrib, Mbah Jiwo bakal nyulik kalian,” ujar mereka.
Farida besar di Desa Kandangjati bersama kedua orang tuanya, Haryanto dan Eni Diningsih.
Farida mempunyai kebiasaan untuk mengikuti pengajian di masjid dekat rumahnya jelang Maghrib. Kemudian, ia akan kembali pulang sekira pukul 08.00 WIB.
Suatu malam, teriakan milik orang tua Farida membanjiri seluruh sisi desa. Ternyata, anak gadisnya belum pulang usai pengajian tersebut.
Tidak hanya panik, tetapi kedua orang tuanya menangis. Mereka meminta kepala desa serta warga setempat untuk membantu mencarikan Farida.
Mereka sudah mencari ke pelosok kampung dan rumah warga setempat. Akan tetapi, usaha mereka tidak membuahkan hasil. Pencarian Farida berlanjut selama enam jam.
Sang kepala desa masih berusaha untuk mencari Farida di beberapa rumah warga. Secara tidak sengaja, sang kepala desa menyenggol sebuah tambah di atas baskom.
Kaget bukan main, ia tidak sengaja melihat potongan tangan dalam baskom tersebut. Tidak jauh dari baskom tersebut, ia melihat sebuah sendal anak kecil di dekat tungku.
Potongan tangan tersebut berada di belakang rumah Mbah Sujiwo atau para warga desa sering memanggilnya Mbah Jiwo. Rumah Mbah Jiwo terletak sekitar 15 meter dari rumahnya Farida.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube RJL 5 – Fajar Aditya, YouTube Hirotada Radifan