Oknum Guru di Colorado, AS yang Terlibat Kasus Kriminal Anak di Bawah Umur
INDOZONE.ID - Seorang guru di Colorado, Amerika Serikat, Kay Ewer (28) terlibat dalam tindakan kriminal pada November 2023 lalu, setelah dirinya terungkap pernah melakukan hubungan seksual dengan muridnya yang berkebutuhan khusus.
Ewer langsung ditahan oleh pihak kepolisian setempat, setelah mendapat laporan dari guru di Brady Exploration School, tempat Ewer mengajar.
Guru tersebut mengatakan, terdapat seorang murid laki-laki berusia 16 tahun yang memberikan isyarat melalui tugas sekolah, bahwa dirinya terlibat dalam hubungan yang tidak pantas dengan Ewer.
Baca Juga: Niat Baik Berujung Tragis: Wanita Ini Maafkan Pembunuh Ibunya, tapi Malah Dibunuh
Pihak sekolah pun menemukan berbagai bukti dari hubungan seksual yang dilakukan Ewer terhadap muridnya, seperti pesan teks eksplisit, tanda-tanda bahwa adanya obat-obatan terlarang seperti fetanil, senjata api, dan alkohol.
Jaksa setempat yang menangani kasus Kay Ewer juga mengatakan bahwa terdapat ribuan pesan yang dikirim oleh Ewer kepada muridnya dan juga sebaliknya, dengan pembahasan yang mengarah ke banyak hubungan seksual.
Selain itu, Ewer juga berusaha untuk membuat muridnya tersebut membawa senjata saat melakukan hubungan seksual, serta menembak sesama anggota pegawai di sekolah mereka.
"Dia juga menyuruh muridnya itu untuk membawa senjata ke sekolah dan menembak kaki pegawai sekolah lainnya,” kata Chase di persidangan, mengutip New York Post, Jumat (21/02/25).
Ibu dari murid laki-laki yang menjadi korban Ewer pun angkat bicara pada saat persidangan. Ia merasa ini seperti pengkhianatan yang sangat menyakitkan yang dilakukan Ewer terhadap dirinya dan putranya yang rentan.
Dia mengatakan, Ewer telah memangsa putranya dan membuatnya percaya bahwa dia benar-benar peduli padanya, sambil mengeksploitasinya demi uang dan memanipulasinya.
"Yang membuat ini lebih menyakitkan adalah saya memercayai terdakwa," ucap ibu korban di pengadilan.
Baca Juga: Identitas Jack the Ripper Terungkap: Misteri Pembunuh Paling Legendaris di Dunia Terpecahkan
Ewer pun dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 31 Januari 2024, setelah mengaku bersalah atas tindakannya pada November lalu atas pelecehan seksual terhadap seorang anak dan berkontribusi terhadap kenakalan anak di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: New York Post