Dia juga menghadapi setidaknya 10 tahun masa percobaan pelaku kejahatan seksual yang bisa menjadi hukuman seumur hidup, tergantung pada keberhasilannya dalam program perawatan pelaku kejahatan seksual.
Ewer pun meminta maaf kepada keluarga korbannya di pengadilan saat dia berdiri di hadapan hakim.
“Saya benar-benar minta maaf. Ini tidak akan pernah terjadi lagi,” ucap Kay Ewer di persidangan.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: New York Post