Kategori Berita
Media Network
Rabu, 19 MARET 2025 • 20:20 WIB

Bahaya Lumpur Lapindo: Antara Fakta dan Kontroversi!

Dampak Lumpur Lapindo. (wikipedia)

INDOZONE.ID - Bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah berlangsung hampir 19 tahun, bukan sekadar bencana alam biasa. Berbagi Upaya dilakukan pemerintah, seperti pembangunan tanggul, tidak sepenuhnya berhasil karena semburan lumpur terus berlanjut, mengancam pemukiman warga.

Lalu seberapa bahayakah lumpur yang dikeluarkan tersebut mari sama-sama kita Simak penjelasannya. Awalnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Kementerian Linghungan Hidup (KLH) menyatakan lumpur Lapindo berbahaya, sehingga dibuat tanggul yang justru memperluas dampak.

Namun, pengujian toksikologis di tiga laboratorium terakreditasi (Sukovindo, Corlab, dan Bogorlab) menunjukkan lumpur Lapindo tidak termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Semua parameter kimia berada di bawah ambang batas baku mutu, membuktikan lumpur tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Pengujian lebih lanjut menggunakan uji Letal Concentration 50 (LC50) terhadap larva udang windu dan organisme akuatik lainnya dilakukan untuk menentukan tingkat bahaya lumpur terhadap biota air. Hasil pengujian ini memberikan gambaran lebih jelas tentang dampak lumpur Lapindo terhadap ekosistem perairan.

Baca Juga: Tragedi Mengerikan Terjadi di Makassar, Anak Bongkar Kejahatan Sang Ayah yang Membunuh Ibunya Setelah 6 Tahun

Pengujian LC50 (Letal Concentration 50) menunjukkan bahwa lumpur Lapindo tidak beracun bagi biota akuatik, karena nilai LC50-nya jauh di atas ambang batas 30.000 mg/liter yang ditetapkan oleh standar EDP BPPKA Pertamina. Hal ini membuktikan lumpur Lapindo tidak menyebabkan kematian pada biota akuatik pada konsentrasi yang ditemukan di lingkungan.

Hasil ini sesuai dengan standar internasional yang memperbolehkan pembuangan lumpur pengeboran ke laut jika nilai LC50 melebihi ambang batas. Namun, temuan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bertentangan dengan hasil pengujian LC50.

WALHI menemukan bahwa area luberan lumpur dan Sungai Porong tercemar logam berat seperti kadmium dan timbal, dengan kadar timbal mencapai 146 kali dari ambang batas yang ditentukan. Logam berat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama jika terakumulasi dalam tubuh dalam jangka panjang.

Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh fokus pengujian yang berbeda: LC50 menguji toksisitas akut terhadap biota akuatik, sementara WALHI fokus pada dampak jangka panjang logam berat terhadap manusia.

Baca Juga: Santet Tusuk Konde: Ilmu Hitam Mengerikan yang Konon Bisa Membunuh Diam-diam

Selain itu, analisis terhadap lumpur Lapindo menunjukkan kandungan senyawa Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAH), seperti karsinogenik (penyebab kanker), di atas ambang batas yang diizinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999.

Senyawa-senyawa berbahaya ini dapat meningkatkan risiko penyakit serius, seperti kanker, dalam jangka panjang (5-10 tahun), terutama bagi generasi mendatang yang tinggal di sekitar area semburan.

Upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah, seperti pembangunan tanggul, tidak sepenuhnya berhasil karena semburan lumpur terus berlanjut, mengancam pemukiman warga. Rencana pembangunan waduk beton raksasa seluas 342 hektar sempat diusulkan, yang memerlukan evakuasi 12.000 warga, namun implementasinya belum jelas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Youtube/@kamarfilm4215

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bahaya Lumpur Lapindo: Antara Fakta dan Kontroversi!

Link berhasil disalin!