Baekuni atau yang dikenal sebagai Babe merupakan tersangka pembunuhan berantai anak jalanan. Sebelum membunuh korbannya, Babe melecehkan korbannya, kemudian memutilasi korban.
Pria yang lahir 6 September 1961 itu dijatuhkan hukuman mati, tapi kabar terakhirnya pada tahun 2021 Babe belum dieksekusi. Sampai saat ini, dia masih berada di LP Cipinang, Jakarta.
Saat masih anak-anak Baekuni sering diejek sebagai 'si bodoh' karena sering tidak naik kelas. Tidak tahan dengan hinaan tersebut, Baekuni yang merupakan anak petani miskin di Magelang, Jawa Tengah, meninggalkan sekolah dan kabur ke Jakarta.
Baca juga: Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba
Tinggal di Jakarta, Baekuni hidup menggelandang di Lapangan Banteng. Sampai suatu hari ia disodomi paksa oleh seorang preman.
Pengalaman pahit yang dia dapatkan, membuat Baekuni mengidap pedofilia di samping sebagai pengidap nekrofilia situasional.
Baekuni terjerat hukum karena terbukti melakukan sodomi terhadap anak jalanan sejak tahun 1993 dengan rentan usia 4 hingga 14 tahun.
Melakukan aksinya sejak tahun 1993, kejahatan Baekuni baru terbongkar pada tahun 2010, karena adanya pengaduan dari salah satu orang tua korban yaitu korban yang bernama Ardiansyah yang pada saat itu berusia 9 tahun yang menghilang.
Ardiansyah ditemukan tewas terpotong-potong pada tanggal 8 Januari 2010, kepalanya ditemukan sehari kemudian.
Baekuni sendiri ditangkap di kediamannya di Gang Masjid Haji Dalim, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 9 Januari 2010.
Sebelum menghabisi Ardiansyah dengan sadis, Baekuni ternyata sempat mengajak Ardiansyah berhubungan badan, namun bocah tersebut menolak permintaan Baekuni.
Baekuni pun dengan kejam menghabisi nyawa Ardiansyah dengan tali rafia. Setelah tubuh bocah tersebut terbaring lemas, Baekuni tega mencabuli tubuh bocah itu. Setelah itu Baekuni baru memutilasi tubuh Ardiansyah.
Ardiansyah bukan satu-satunya korban Baekuni, bocah berinisial ARS tewas di tahun 1998. ARS juga disetubuhi Baekuni saat nyawanya sudah tidak ada. Tapi ARS tidak dimutilasinya, dia hanya meninggalkan mayat ARS di sungai.
Baca juga: Ngeri! Gara-gara Googling Kim Jong-un, Agen Mata-mata Korut Dihukum Mati
Kemudian korban berinisial AD yang ditemukan Babe di Kawasan Industri Pulogadung di pertengahan tahun 2007 juga tewas terbunuh. AD juga disetubuhi dan kemudian dimulitasi.
Atas perbuatan kejinya, Baekuni dijatuhi hukuman seumur hidup pada tanggal 6 Oktober 2010 oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kemudian Baekuni melakukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman mati kepada Baekuni.
Tim pengacara Baekuni kemudian melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Mahkamah Agung menolak kasasi Baekuni dan tetap menyatakan Baekuni bersalah telah membunuh 14 anak laki-laki dan memutilasi empat diantaranya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: