INDOZONE.ID - Indonesia dikenal sebagai negara dengan keberagaman budaya yang luar biasa. Di balik keindahan alam dan keramahan masyarakatnya, sejumlah daerah masih memegang teguh tradisi adat yang unik dan jarang terekspos ke publik.
Beberapa di antaranya dapat ditemukan di wilayah Sumba dan Toraja, yang hingga kini masih mempertahankan praktik-praktik adat turun-temurun.
Di Sumba, adat istiadat masih menjadi bagian yang paling penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Salah satu tradisi yang sering kali dianggap tidak biasa oleh orang luar berkaitan dengan sistem kekerabatan dan pernikahan.
Dalam tradisi tertentu, ketika seorang laki-laki meninggal dunia setelah lama menikah, sang istri dapat “diwariskan” kepada saudara laki-laki mendiang suaminya.
Baca juga: Memaknai Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Khas Tana Toraja
Istri tersebut kemudian menikah dengan saudara laki-laki mendiang suaminya dan tetap menjadi bagian dari keluarga besar yang sama.
Praktik ini dipahami masyarakat setempat sebagai bentuk menjaga tanggung jawab keluarga dan kesinambungan garis keturunan.
Selain itu, Sumba juga dikenal dengan tradisi perbudakan adat yang disebut "hamba". Dalam konteks ini, hamba merupakan individu yang secara adat dibeli dan mengabdi kepada seorang majikan.
Pembelian dilakukan satu kali dengan mahar berupa kerbau, tanpa sistem gaji bulanan sebagaimana hubungan kerja modern.
Setelah transaksi adat tersebut disepakati, hubungan majikan dan hamba diikat secara turun-temurun. Artinya, anak dari seorang hamba juga akan menjadi hamba bagi keturunan majikannya.
Tingginya Nilai Adat-Istiadat
Menariknya, sistem ini dijalankan atas dasar kesepakatan adat dan nilai penghormatan yang tinggi terhadap tradisi. Para hamba diyakini jarang melarikan diri karena kuatnya ikatan adat dan penerimaan terhadap sistem yang telah diwariskan selama generasi.
Meski bagi masyarakat modern praktik ini terasa kontroversial, bagi komunitas setempat hal tersebut dianggap sebagai bagian dari tatanan sosial yang sah menurut adat.
Tradisi serupa juga ditemukan di wilayah Toraja dan beberapa daerah lain di Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama dalam hal memandang kematian.
Bagi masyarakat Toraja, seseorang yang sudah meninggal dunia tidak langsung dianggap wafat, melainkan masih "tidur".
Jenazah akan disimpan di dalam rumah, biasanya di ruang tamu, hingga sang keluarga memiliki cukup dana untuk melaksanakan upacara pemakaman adat yang dikenal sebagai "Rambu Solo".
Selama periode tersebut, jenazah masih dianggap sebagai bagian dari keluarga dan tetap berada di dalam rumah.
Dalam beberapa kasus, satu hunian bahkan menyimpan lebih dari satu jenazah yang ditempatkan berdampingan, baik dalam peti kayu maupun hanya berbalut kain.
Baca juga: Ketika Makam Dijaga Patung Tau-Tau: Tradisi Sejak Abad 19 di Tanah Toraja
Status kematian secara adat baru ditetapkan setelah keluarga menyelenggarakan upacara pemakaman lengkap dengan rangkaian ritual serta penyembelihan hewan kurban, yang menandai pelepasan almarhum menuju alam berikutnya.
Tradisi-tradisi ini menyoroti begitu kuatnya peran adat dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap kehidupan, kematian, dan hubungan antarmanusia.
Meski kerap kali dianggap "aneh" atau sulit dipahami oleh orang luar, bagi masyarakat setempat, adat adalah pedoman hidup yang dijaga dengan penuh penghormatan.
Keberadaan tradisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberagaman budaya Indonesia tidak hanya indah, tetapi juga sarat makna dan nilai sejarah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube @risyadandson