Ilustrasi Tradisi Tedhak Siten (sumber: wikipedia)
INDOZONE.ID - Tedhak siten, yang berarti "turun tanah," adalah upacara adat Jawa untuk bayi berusia tujuh bulan (245 hari) yang mulai bisa menjejakkan kaki di tanah. Dalam bahasa Jawa, "tedhak" berarti menampakkan kaki, sementara "siten" berasal dari "siti" yang berarti tanah. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kemampuan sang anak untuk berjalan, sekaligus harapan agar ia tumbuh menjadi individu mandiri.
Tedhak siten merupakan bagian dari tradisi daur hidup masyarakat Jawa dan dianggap penting oleh sebagian masyarakat yang memiliki garis keturunan Jawa. Upacara ini juga telah mengalami akulturasi dengan Islam, ditandai dengan adanya doa bersama dan selamatan, memohon perlindungan serta keselamatan bagi sang anak di masa depan.
Baca juga: Larung Sesaji: Tradisi Syukur yang Mengalir di Lautan Budaya Jawa
Meskipun prosesinya sedikit berbeda di berbagai daerah, seperti di Surakarta yang tidak memiliki acara "ceker-ceker" (berjalan di atas pasir) seperti di Desa Utama Jaya, secara umum ritual tedhak siten memiliki langkah-langkah serupa. Tedhak siten mengandung nilai sosial dan budaya yang tinggi.
Secara sosial, upacara ini mempererat hubungan kekeluargaan dan komunitas, karena membutuhkan partisipasi dari keluarga dan masyarakat. Nilai ini memberikan pelajaran berharga bagi anak tentang pentingnya adaptasi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Dari sisi budaya, tedhak siten adalah warisan leluhur yang perlu dilestarikan. Upacara ini tidak hanya memelihara budaya, tetapi juga memperkaya pemahaman agama melalui sudut pandang yang berbeda.
Baca juga: Tradisi Mitoni: Ritual Kehamilan Tujuh Bulan dalam Budaya Jawa
Melalui pelestarian tradisi ini, generasi penerus diharapkan terus menghormati dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkuat identitas serta kearifan lokal dalam kehidupan modern.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ejournal.stainumadiun.ac.id