Minggu, 11 MEI 2025 • 16:35 WIB

Tersalur tapi Terbatas: Kuasa Informasi di Era Kolonial Belanda

Author

Pada abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai melirik pengembangan kebijakan komunikasi, bagi mereka itu adalah proyek besar guna memodernisasi serta meningkatkan akses kontrol kolonial. Perkembangan komunikasi ini tidak cuma untuk peningkatan efisiensi administrasi kolonial, namun juga mampu mengembangkan cengkraman yang lebih kuat bagi kekuasaan Belanda atas wilayah jajahan di Nusantara yang secara geografis tersebar luas dan secara etnis beragam. 

Informasi abad 19/Freepik

Pos

Salah satu tonggak besar kebijakan pemerintah kolonial ialah dibangunnya Jalan Raya Pos (Grote Postweg), dibangun pada 1808–1811 atas perintah dari Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Tujuan utama kebijakan ini ialah memperlancar arus komunikasi antar wilayah di Pulau Jawa serta mampu mengkonsolidasikan pertahanan secara lebih baik dari serangan Inggris. Jalur ini merupakan bagian penting bagi sistem pos kolonial karena dapat mempercepat distribusi informasi dan perintah administratif di bawah pemerintahan Hindia Belanda. 

Setahun setelah pembangunan muncul 14 stasiun pos yang banyak berlokasi di Karesidenan Banten. Dengan semakin berkembangnya jalur ini maka sejak 1813, mulai dikenai ongkos kirim untuk barang cetakan dan tarif rendah untuk surat kabar. Pengelolaan pos di Jawa berada di bawah Direksi Keuangan, dengan pengawasan lokal oleh Residen dan kepala pos di kota besar. Tahun 1828, biaya kirim dibebankan pada penerima surat. Pada 1862, organisasi pos resmi terbentuk dengan aturan penggunaan perangko. Surat yang dibayar di muka akan dicap “FRANCO”, sementara yang dibayar oleh penerima dicap “ONGEFRANKEERD”. Guna pelayanan lebih efisien, didirikan kantor pos kereta api (Spoorweg Postkantoor) yang memungkinkan penyortiran surat dalam perjalanan sehingga bisa menyingkat waktu pengiriman antar kota besar di Jawa.

Telegraf

Selain memakai model pos berupa surat menyurat muncul pemakaian alat telegraf. Sebuah alat komunikasi jarak jauh dengan model berbasis kode morse yang mampu untuk menerima pesan lebih cepat tanpa ongkos transportasi. Telegraf ini digunakan untuk beragam keperluan strategis contohnya perintah militer, perundingan, dan penyiaran. Teknologi ini mulai populer setelah disetujui oleh Raja Willem III pada tahun 1855. Jaringan telegraf pertama di Hindia Belanda menghubungkan Batavia dan Buitenzorg yang selesai didirikan pada 1856. Awalnya sekedar untuk kepentingan pemerintah, namun pada tahun 1857, jaringan kedua mulai dibangun guna meningkatkan akses jangkauan komunikasi telegraf di wilayah tersebut.

Telepon

Perkembangan informasi/Freepik

Sehabis telegraf lalu munculah telepon. Perkembangan jaringan telepon terlebih di wilayah Surabaya sudah menjadi urusan perusahaan swasta untuk membangun jaringan di kota-kota besar Hindia Belanda pada 1881. Kantor telepon pertama di Surabaya lahir pada 1884 di Willemsplein yang dekat dengan pusat pemerintahan kolonial. Seiring waktu kota tumbuh ke arah selatan pasca-1870 sehingga muncul kantor telepon baru yang dibuka di kawasan Simpang untuk mendukung pengembangan kota. Namun, pengelolaan oleh pihak swasta tidak sesuai harapan dan hanya berkutat pada kapital sehingga pelayanan kurang maksimal. Akibatnya, pemerintah memutus perjanjian ditandai pada 20 September 1906, dan kemudian jaringan telepon mulai diambil alih oleh pemerintah sekaligus dibarengi pembentukan Post, Telegraaf en Telefoondienst (PTT). Hal itu isyarat bahwa telepon ialah perihal komunikasi penting setara dengan pos dan telegraf.

Baca Juga: Antonio Meucci Penemu Telepon yang Sempat Dilupakan

Penerbitan media cetak

Kebijakan komunikasi kolonial juga menyentuh sektor media cetak, yang tadinya sebelum paruh pertamanya abad ke-19 hanya dipandang sebelah mata. Inisiatif awal dari sektor penerbitan surat kabar sebagian besar ialah kalangan pihak swasta, seperti pengusaha Belanda atau misionaris Eropa, pemerintah kolonial segera sadar arti penting dari media sebagai sarana pengaruh politik. Maka segera, regulasi terkait media cetak dibuat lebih ketat. Pemerintah menerapkan sistem perizinan penerbitan dan kerap melakukan penyensoran terhadap isi media yang dianggap mengganggu atau mengkritik kebijakan kolonial.

Pada paruh kedua di Hindia Belanda yaitu sejak 1854 telah mulai masifnya perkembangan di bidang komunikasi. Hal itu terkait erat dengan media cetak yang menjadi makin populer, tak ubahnya sarana baru dalam penyebaran informasi dan gagasan. Undang-Undang Pers memungkinkan bumiputera turut terjun ke dunia pers, hingga akses komunikasi yang sebelumnya terbatas pada orang-orang Eropa dan Tionghoa. Dengan munculnya surat kabar beridentitas lokal seperti Soerat Chabar Betawie dan Bromartani, komunikasi tidak hanya menjadi alat ekonomi dan misionaris, tetapi juga berkembang sebagai medium politik, memperkuat arus komunikasi publik di kalangan masyarakat kolonial.

Baca Juga: Menilik Sejarah Surat Kabar di Indonesia

Modernisasi komunikasi ini bak irama akan semangat zaman kolonial yang diwarnai oleh ideologi ethical policy pada akhir abad ke-19. Namun, perlu diketahui akses terhadap infrastruktur komunikasi modern tidaklah untuk semua kalangan. Sebagian besar pribumi malah dibatasi aksesnya. Telegraf dan surat kabar, sebagai contoh malah lebih banyak dinikmati oleh kalangan elit kolonial dan pegawai pemerintahan, sementara itu rakyat biasa jelata hanya bisa mengetahui informasi dari jalur informal atau melalui perantara lokal seperti kepala desa atau guru sekolah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi yang sengaja dimunculkan dan terus dipertahankan untuk menghindari meluasnya kesadaran politik di kalangan rakyat jelata oleh pemerintah kolonial. 

Apa yang terjadi pada abad 19 secara keseluruhan, ialah kebijakan pemerintah kolonial di bidang komunikasi mencerminkan tautan antara modernisasi serta kontrol. Di satu sisi, infrastruktur komunikasi modern semisal pos, telegraf, telepon mampu memperlancar arus administrasi dan memperluas cakupan pengaruh kolonial. Di lain sisi, media cetak dan arus informasi perlu regulasi ketat guna memastikan tidak adanya gangguan gerakan oposisi yang merongrong kekuasaan Belanda. Dengan begitu, komunikasi ini laksana alat strategis dalam membentuk tatanan kolonial yang stabil namun tetap terpusat pada kepentingan metropolitan dengan model sentralistik.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Journal Of History Studies

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU