Selasa, 30 JULI 2024 • 15:32 WIB

Tragedi Cikini 1957, Upaya Pembunuhan Soekarno Menggunakan Granat

Author

Tragedi Cikini upaya pembunuhan Soekarno

INDOZONE - Tragedi Cikini adalah sebuah percobaan pembunuhan menggunakan granat terhadap Presiden Soekarno yang terjadi pada Sabtu malam, 30 November 1957, di Jalan Cikini No. 76, Jakarta Pusat. Percobaan ini dilakukan oleh anggota Gerakan Anti Komunis (GAK) yang dipimpin oleh Kolonel Zulkifli Lubis.

Percobaan pembunuhan tersebut bukan tindakan kriminal biasa atau balas dendam, melainkan imbas pergolakan politik masa itu dan kebencian politik anggota GAK terhadap Bung Karno.

Mereka marah karena Soekarno memberikan peluang kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendominasi kekuatan sosial dan politik di Indonesia.

Para pelaku utama percobaan pembunuhan adalah Jusuf Ismail, Tasrif Hoesain, dan Sa'adon Muhamad, adalah pemuda Islam fanatik anggota Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).

Baca Juga: Kisah Jenderal Sudirman Marah Besar ke Soekarno yang Ingkar Janji Tidak Ikut Perang Gerilya Melawan Belanda

Mereka sangat menentang komunisme dan telah dipengaruhi oleh mantan anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Menurut pengakuan para pelaku di pengadilan, tujuan mereka bukan untuk membunuh Bung Karno, melainkan untuk memaksa pemerintah mengubah haluan politik negara yang sangat menguntungkan PKI pada saat itu.

Mereka merasa bahwa Bung Karno mengkhianati pandangan hidup dan adat istiadat bangsa Indonesia, khususnya adat Bima dan syara dana mbojo.

Para pelaku juga beranggapan bahwa membiarkan komunis menjadi anggota kabinet sesuai dengan Konsepsi Presiden Soekarno merupakan ancaman besar bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan Soekarno dan Marilyn Monroe: Ada Campur Tangan CIA hingga Tersebar Foto Tak Senonoh

Kolonel Zulkifli Lubis, yang juga mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dan intelijen negara, diduga menganjurkan kepada para anggota GAK untuk melenyapkan PKI dari Indonesia. Mereka menganggap Bung Karno sebagai orang kafir karena memberikan peluang kepada PKI.

Letkol Sukendro, Kepala Intelijen TNI-AD, mengungkapkan bahwa Peristiwa Cikini didalangi oleh Kolonel Zulkifli Lubis. Lubis bahkan memberikan granat secara langsung kepada para pelaku.

Gerakan Islam ini tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan ajaran Islam kepada sumber yang sah (Al-Qur'an dan Al-Hadits), tetapi juga menjadikan agama sebagai dasar ideologis untuk perubahan sosial.

Peristiwa Cikini merupakan gerakan yang bertujuan untuk mengubah ideologi negara Pancasila menjadi hukum Islam.

Kronologi

Percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Perguruan Cikini merupakan, tempat anak-anaknya bersekolah. Saat itu, Soekarno menghadiri peringatan ulang tahun ke-15 Sekolah Rakyat Perguruan Cikini, di mana Megawati Sukarnoputri dan Guntur Sukarnoputra juga bersekolah.

Kehadiran Soekarno di acara tersebut juga untuk memenuhi undangan Johan Sirie, Direktur Percetakan Gunung Sari, dan Sumadji Muhammad Sulaimani, Kepala Perguruan Cikini, yang menjadi penyelenggara acara.

Baca Juga: Soekarno Miliki Tongkat Komando Bisa Berikan Kekuatan Serta Sabuk Mistis yang Konon Berikan Keberuntungan

Setelah acara selesai, Soekarno bergegas meninggalkan lokasi. Ketika ia hampir keluar dari gedung, enam granat dilemparkan ke arah rombongannya, lima di antaranya meledak seketika.

Meskipun Soekarno selamat, sepuluh orang termasuk pengawal pribadinya meninggal dunia. Selain itu, 48 orang terluka, termasuk beberapa anak-anak. Dari para korban, tujuh orang meninggal di tempat.

Mereka yang tewas adalah Muhammad dan Ahmad bin Udi, anggota Voorijders Presiden, Irwan, keponakan Kepala Polisi Negara Sukanto, Mery, seorang anak berusia 9 tahun, Sariyah, seorang wanita hamil berusia 23 tahun, Judjono, seorang pemuda berusia 18 tahun, dan Karja, seorang pedagang pala manis.

Hukum Mati

Ilustrasi kerusuhan tragedi Cikini

Presiden Soekarno langsung memberikan perintah ke aparat keamanan untuk melakukan penjagaan ketat dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hanya dalam kurun waktu 24 jam, aparat berhasil menangkap empat pelaku. Mereka adalah Jusuf Ismail, Sa'idon bin Muhammad, Tasrif bin Husein, dan Moh Tasin bin Abubakar.

 

Setelah menjalani persidangan, keempat pelaku dijatuhi hukuman tembak mati pada 28 Mei 1960.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemendikbud, Perpusnas.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU