Selasa, 30 APRIL 2024 • 17:35 WIB

Revolusi Hijau: Tinjauan Kritis terhadap Transformasi Pertanian di Indonesia Era Orde Baru

Author

Revolusi hijau era Orde Baru.

INDOZONE.ID - Revolusi hijau mulai diterapkan di Indonesia pada masa orde baru dalam program pembangunan pedesaan. 

Program tersebut mengutamakan pembangunan sektor pertanian, yang mengubah cara pertanian dari tradisional ke modern. 
 
Penerapan Revolusi Hijau pada masa Orde Baru terlihat melalui pelaksanaan program Bimas dan Panca Usaha Tani yang mencakup beberapa aspek penting seperti penggunaan bibit unggul, pemupukan, pemberantasan hama, pengairan, dan perbaikan metode bercocok tanam. 
 
Baca Juga: Mengenal Petrus, Si Penembak Misterius di Era Orde Baru: Benarkah Untuk Membasmi Penjahat?
 
Ide ini didorong oleh para ilmuwan dari IPB dan didukung penuh oleh pemerintah. Bahkan para petani diwajibkan mengikuti instruksi pemerintah dalam menanam tanaman. 
 
Bahkan petani yang menolak instruksi pemerintah akan dengan cepat dicap sebagai bagian dari "PKI".
 
Ragam bentuk "pemaksaan" tersebut mungkin dipicu oleh keyakinan Orde Baru bahwa stabilitas sosial-politik nasional dapat tercipta melalui penyediaan kebutuhan pangan bagi rakyat. 
 
Oleh karena itu pemerintah mendorong penggunaan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas pangan. 
 
Dalam implementasinya, berbagai implikasi timbul sebagai akibat dari penggunaan teknologi pertanian modern, terutama pupuk kimia dari pabrik dan pestisida.
 
Penggunaan pupuk pabrik secara terus menerus untuk memperkaya lahan dalam hal nutrisi dapat menyebabkan "kejenuhan laha" yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan lahan untuk menghasilkan pangan secara maksimal.
 
Demikian pula, penggunaan pestisida untuk mengendalikan hama justru menghasilkan hama yang lebih tangguh karena mutasi yang disebabkan senyawa kimia tersebut.
 
Karena itu, pada peringatan Dies Natalis IPB ke-37 tahun 2000, para petani menuntut pertanggungjawaban dari para ilmuwan IPB.
 
Para petani menuntut pertanggungjawaban dari para ilmuwan IPB, mengingat Revolusi Hijau yang mereka promosikan pada masa lalu justru menyebabkan penderitaan bagi mereka saat ini. 
 
Revolusi Hijau tampaknya tidak menjadi solusi bagi para petani miskin. Ketergantungan pada pupuk kimia dan fasilitas pertanian modern justru menciptakan siklus kemiskinan bagi mereka.
 
Selain menjadi tergantung pada pupuk kimia, para petani juga menghadapi kesenjangan sosial yang besar. Peraturan yang diterapkan seringkali menjadi hambatan bagi petani dalam bercocok tanam.
 
Pupuk subsidi yang sulit didapatkan karena aturan yang ketat, membuat petani kaya dan miskin harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang sangat berbeda.
 
Masalah juga muncul ketika lahan pertanian dan harus ditanami ulang. Petani kaya dapat bertahan hidup dengan menyimpan persediaan makanan, sementara petani miskin harus menjual sebagian besar hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
 
Kemiskinan juga membuat petani miskin bergantung pada belas kasihan orang lain seperti kerabat, sesama petani, tetangga, hingga patron seperti tuan tanah dan tengkulak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
Kadang mereka harus meminjam uang dari orang kaya atau lembaga keuangan untuk bertahan hidup.
 
Peran pemerintah sebagai "agen" dalam mempromosikan Revolusi Hijau justru mengakibatkan ketergantungan pada modal tambahan dan pinjaman dari luar negeri.
 
Selain itu adanya praktik korupsi dan kepentingan pihak asing dalam mengendalikan perekonomian Indonesia juga menjadi perhatian penting terkait dengan Revolusi Hijau.
 
Baca Juga: Kisah Soe Hok Gie, Aktivis Orde Baru yang Jatuh Tewas di Pelukan Gunung Semeru
 
Oleh karena itu sangat penting dalam mengevaluasi dampaknya bagi para petani dan masyarakat secara keseluruhan.
 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jurnal Sosial-Ekonomi Pertanian Agribisnis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU