Rabu, 03 JUNI 2026 • 18:29 WIB

Dua Presiden yang Tak Diakui di Indonesia: Kisah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat yang Terlupakan

Author

Dua presiden Indonesia tak terlupakan (Gemini AI)

INDOZONE.ID - Ketika berbicara tentang Presiden Republik Indonesia, mayoritas masyarakat hanya mengenal nama-nama yang tercantum dalam daftar resmi negara, mulai dari Presiden pertama Soekarno hingga presiden yang menjabat saat ini. 

Namun, sejarah Indonesia menyimpan fakta menarik yang jarang dibahas dalam buku pelajaran sekolah. Di tengah masa revolusi dan pergolakan politik pasca-kemerdekaan, terdapat dua tokoh yang pernah menjalankan fungsi kepala negara tetapi tidak diakui secara resmi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Kedua tokoh tersebut adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Keduanya memimpin pemerintahan Indonesia pada periode yang berbeda, ketika negara menghadapi situasi darurat dan transisi politik yang sangat menentukan. 

Meski peran mereka terbukti krusial dalam menjaga eksistensi Republik Indonesia, nama mereka tidak tercantum dalam urutan resmi presiden.

Lalu, siapa sebenarnya Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat? Mengapa mereka pernah memimpin Indonesia tetapi tidak diakui sebagai presiden? Berikut ulasan lengkapnya.

Baca juga: Sejarah : Mengenal Lebih Dekat Sosok Ir. H. Sutami Menteri Pekerjaan Umum Indonesia Di Masa Presiden Ir. Soekarno

Sjafruddin Prawiranegara: Pemimpin Republik Saat Soekarno Ditawan Belanda

Nama Sjafruddin Prawiranegara mungkin tidak sepopuler Soekarno atau Mohammad Hatta. Namun dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan, perannya sangat vital.

Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II dengan menyerbu Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia. Dalam operasi tersebut, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin nasional berhasil ditangkap. 

Belanda kemudian berusaha meyakinkan dunia internasional bahwa Republik Indonesia telah runtuh karena para pemimpinnya sudah berada dalam tahanan.

Di tengah situasi kritis tersebut, Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu berada di Bukittinggi, Sumatra Barat, mengambil langkah strategis. 

Baca juga: Fakta Menarik di Balik Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Faktor Pendorong dan Tokoh Pentingnya

Berdasarkan mandat darurat yang diberikan oleh pemerintah pusat, ia mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 22 Desember 1948. Tujuannya jelas: memastikan Republik Indonesia tetap eksis meskipun pimpinan negara sedang ditawan.

Sebagai Ketua PDRI, Sjafruddin menjalankan fungsi pemerintahan layaknya seorang presiden. Ia mengoordinasikan administrasi negara, menghubungkan komunikasi dengan para pejuang di berbagai daerah, serta menjaga hubungan diplomatik dengan dunia internasional. 

Penelitian sejarah menunjukkan bahwa keberadaan PDRI menjadi faktor penting yang membuktikan bahwa Republik Indonesia masih hidup dan memiliki pemerintahan yang sah. Tanpa PDRI, posisi Indonesia dalam diplomasi internasional kemungkinan akan jauh lebih lemah.

Bahkan sejumlah kajian akademik menyebut bahwa jabatan Ketua PDRI secara praktis setara dengan kepala negara karena Sjafruddin menjalankan seluruh fungsi kepresidenan selama masa darurat tersebut. 

Penelitian dalam HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah menyebutkan bahwa Sjafruddin memimpin PDRI selama sekitar delapan bulan dan menunjukkan karakter kepemimpinan yang kuat dalam kondisi perang dan keterbatasan sumber daya.

Mengapa Sjafruddin Tidak Diakui Sebagai Presiden?

Pertanyaan ini menjadi perdebatan panjang di kalangan sejarawan.

Secara faktual, Sjafruddin memang memimpin Indonesia ketika Soekarno dan Hatta tidak dapat menjalankan pemerintahan. Namun secara konstitusional, ia tidak pernah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. 

Status yang diembannya adalah Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang memperoleh mandat untuk menjaga keberlangsungan negara sampai pemerintahan pusat dapat kembali bekerja.

Baca juga: Program Seni dan Sejarah “Rebahan di Stovia” Digelar dalam Rangka Harkitnas 2026 di Museum Kebangkitan Nasional

Setelah hasil diplomasi internasional memaksa Belanda membebaskan para pemimpin Indonesia, Sjafruddin mengembalikan mandat tersebut kepada Soekarno pada Juli 1949. Karena kepemimpinannya dianggap sebagai mandat sementara dalam kondisi darurat, negara tidak memasukkannya ke dalam daftar resmi Presiden RI. 

Meski demikian, banyak akademisi menilai bahwa kontribusinya sangat besar dan layak mendapatkan pengakuan lebih luas dalam historiografi nasional.

Mr. Assaat: Presiden Sementara Saat Indonesia Menjadi Negara Federal

Tokoh kedua yang sering disebut sebagai "presiden yang terlupakan" adalah Mr. Assaat.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia. Namun pengakuan tersebut disertai perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Dalam struktur baru ini, Soekarno menjabat sebagai Presiden RIS, bukan Presiden Republik Indonesia seperti sebelumnya.

Perubahan sistem pemerintahan tersebut menimbulkan persoalan baru. Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 tetap ada, tetapi hanya menjadi salah satu negara bagian dalam RIS. Karena Soekarno kini memimpin tingkat federal, diperlukan sosok yang memimpin Republik Indonesia sebagai negara bagian.

Untuk mengisi posisi tersebut, Mr. Assaat ditunjuk sebagai Pemangku Sementara Jabatan Presiden Republik Indonesia pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950.

Selama menjabat, Assaat menjalankan fungsi kepala negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Ia memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga Indonesia kembali menjadi negara kesatuan pada Agustus 1950. 

Ketika sistem federal dibubarkan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibentuk kembali, jabatan Assaat pun berakhir dan Soekarno kembali menjadi Presiden Republik Indonesia secara penuh.

Mengapa Nama Assaat Tidak Masuk Daftar Presiden RI?

Alasan utama terletak pada status politik dan ketatanegaraan saat itu.

Berbeda dengan presiden-presiden yang tercantum dalam daftar resmi, Assaat memimpin Republik Indonesia yang berstatus sebagai salah satu negara bagian dalam RIS. Dengan kata lain, ia tidak memimpin seluruh Indonesia yang berada di bawah struktur federal, melainkan hanya memimpin Republik Indonesia sebagai entitas bagian dari RIS.

Karena statusnya sebagai pemangku sementara dan bukan hasil suksesi konstitusional kepresidenan nasional, pemerintah Indonesia tidak memasukkan namanya dalam daftar Presiden Republik Indonesia. 

Meskipun demikian, banyak sejarawan menilai bahwa Assaat tetap memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan republik selama masa transisi yang kompleks.

Faktor Politik yang Membuat Keduanya Terlupakan

Tidak masuknya nama Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat dalam daftar resmi presiden bukan berarti peran mereka tidak penting. Sebaliknya, keduanya justru muncul pada masa-masa paling kritis dalam sejarah bangsa.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama mereka kurang dikenal masyarakat.

Baca juga: Inilah Sejarah di Balik Boneka Teddy Bear, Kisah Unik Perburuan Presiden Theodore Roosevelt

Pertama, narasi sejarah nasional sejak masa awal kemerdekaan lebih menonjolkan kontinuitas kepemimpinan Soekarno sebagai simbol persatuan bangsa. 

Kedua, jabatan yang diemban Sjafruddin dan Assaat dianggap bersifat sementara sehingga tidak diposisikan sebagai bagian dari suksesi kepresidenan resmi. 

Ketiga, historiografi Indonesia selama beberapa dekade lebih banyak menyoroti tokoh-tokoh utama revolusi sehingga figur seperti Sjafruddin dan Assaat kurang mendapat ruang yang proporsional dalam pendidikan sejarah.

Ironisnya, tanpa keberadaan Sjafruddin melalui PDRI dan tanpa kepemimpinan Assaat pada masa RIS, kesinambungan pemerintahan Indonesia bisa saja mengalami krisis legitimasi yang lebih serius.

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat merupakan dua tokoh penting yang pernah memimpin Indonesia pada masa-masa paling menentukan dalam sejarah republik. Sjafruddin menjaga eksistensi negara ketika para pemimpin nasional ditawan Belanda, sementara Assaat memastikan keberlangsungan Republik Indonesia selama masa federalisme RIS.

Walaupun tidak tercatat dalam daftar resmi Presiden Republik Indonesia, kontribusi mereka terhadap kelangsungan negara tidak dapat diabaikan. 

Sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dan melewati masa transisi politik tidak hanya ditentukan oleh tokoh-tokoh yang tercatat dalam buku resmi, tetapi juga oleh para pemimpin yang bekerja dalam situasi darurat demi menjaga republik tetap berdiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU