Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia: Makna Peringatannya hingga Penjelasan Soal Deklarasi Windhoek
INDOZONE.ID - Menjadi wartawan, jurnalis atau pers merupakan pemilihan profesi yang luar biasa. Salah satu profesi yang memiliki kebebasan bahkan dirayakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk pengakuan terhadap pentingnya kebebasan pers sekaligus pengingat bahwa akses terhadap informasi yang bebas dan independen merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Di era digital saat ini, pertanyaan seperti “Apa itu Hari Kebebasan Pers Sedunia?”, “Apa yang dimaksud dengan kebebasan pers?”, hingga “Kebebasan pers tanggal berapa?” masih sering dicari.
Hal ini menunjukkan bahwa isu kebebasan pers tetap relevan di tengah tantangan disinformasi, tekanan politik, dan risiko keselamatan jurnalis di berbagai negara.
Baca juga: Sejarah dan Makna Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei
Sejarah Singkat Ditetapkannya Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei
Penetapan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia berakar dari komitmen global untuk melindungi kebebasan berekspresi. Tanggal ini dipilih oleh PBB pada tahun 1993 sebagai tindak lanjut dari perkembangan penting dalam sejarah kebebasan pers dunia, terutama Deklarasi Windhoek tahun 1991 di Afrika.
Deklarasi tersebut menjadi titik balik penting dalam perjuangan pers bebas, khususnya di negara-negara berkembang yang saat itu masih menghadapi tekanan dan sensor media.
Mengenal Deklarasi Windhoek yang Menjadi Tonggak Sejarah
Deklarasi Windhoek (Windhoek Declaration) disusun pada tahun 1991 di Windhoek, Namibia, oleh para jurnalis Afrika dalam sebuah seminar yang didukung UNESCO.
Deklarasi ini menegaskan bahwa kebebasan pers adalah syarat utama demokrasi, media independen harus bebas dari kontrol pemerintah dan kepentingan politik, dan keberagaman media penting untuk menjamin informasi yang adil dan seimbang
Dokumen ini kemudian diakui secara internasional dan menjadi dasar lahirnya peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia oleh PBB.
Tujuan Utama Peringatan World Press Freedom Day oleh PBB
Peringatan World Press Freedom Day memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia memiliki tujuan utama untuk mengingatkan negara-negara di seluruh dunia akan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari fondasi demokrasi.
Kebebasan media dipandang sebagai elemen penting yang memastikan arus informasi tetap terbuka, berimbang, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Melalui momentum ini, setiap negara diharapkan terus mengevaluasi sejauh mana kebebasan pers dijalankan dalam sistem politik dan sosial mereka.
Selain itu, peringatan ini juga berfungsi untuk menilai kondisi kebebasan media secara global serta memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang bekerja di tengah risiko tinggi demi menyampaikan fakta kepada publik.
Tidak hanya itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia yang fundamental, sehingga setiap individu dapat menyampaikan dan menerima informasi tanpa tekanan atau pembatasan yang tidak semestinya.
Dalam konteks modern, kebebasan pers tidak hanya soal tidak adanya sensor, tetapi juga mencakup akses informasi yang adil, keamanan jurnalis, dan independensi media dari tekanan eksternal.
Menghormati Perjuangan Jurnalis yang Gugur Saat Bertugas
Salah satu aspek paling penting dari peringatan ini adalah penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas peliputan.
Baca juga: Sejarah dan Daftar Satelit yang Beroperasi Sejak Era Orde Baru hingga Sekarang
Di berbagai wilayah konflik, jurnalis sering berada di garis depan untuk melaporkan fakta, meskipun risiko yang dihadapi sangat tinggi. Karena itu, 3 Mei juga menjadi momen refleksi global atas pentingnya perlindungan terhadap pekerja media.
Kebebasan pers tidak dapat berjalan tanpa keamanan bagi mereka yang menyampaikan informasi kepada publik.
Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi juga simbol perjuangan panjang untuk menjaga ruang informasi tetap bebas dan independen.
Berakar dari Deklarasi Windhoek 1991 dan ditetapkan oleh PBB pada 3 Mei, momentum ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting bagi demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: UNESCO