Sejarah Hari Buruh 1 Mei Ternyata Penuh dengan Darah, Bermula dari Peristiwa Haymarket Affair
INDOZONE.ID - Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei bukan hanya milik Indonesia, melainkan dirayakan oleh pekerja di berbagai belahan dunia. Lantas, bagaimana sejarahnya?
Hari Buruh atau May Day telah lama menjadi momen tahunan bagi kaum pekerja untuk merefleksikan perjuangan mereka sekaligus mengambil jeda dari rutinitas kerja yang padat.
Di balik nuansa perayaan, hari ini lahir dari rangkaian peristiwa kelam yang menandai perjuangan panjang buruh menuntut keadilan.
Awalnya, pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Chicago dan berbagai kota di Amerika Serikat menggelar aksi mogok kerja besar-besaran.
Baca juga: Mengenal Sosok Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan di Balik Sejarah Hardiknas
Diperkirakan sekitar 300-500 ribu pekerja turun ke jalan, menuntut penerapan sistem kerja yang lebih manusiawi: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan pribadi, serta upah yang layak.
Aksi tersebut berlangsung selama beberapa hari dan mencapai puncaknya pada 4 Mei 1886 dalam peristiwa yang dikenal sebagai Haymarket Affair.
Demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan setelah terjadi ledakan bom di tengah kerumunan, yang kemudian diikuti tembakan aparat.
Insiden ini menewaskan sejumlah orang dan melukai ratusan lainnya, menjadikannya salah satu tragedi paling berdarah dalam sejarah gerakan buruh.
Baca juga: Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Simak Sejarah Lengkap dan Maknanya
Meski diwarnai kekerasan, perjuangan tersebut membuahkan hasil penting. Tuntutan mengenai pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari perlahan diakui dan diterapkan di berbagai negara.
Untuk mengenang peristiwa tersebut sekaligus memperkuat solidaritas pekerja, pada tahun 1889, Federasi Buruh Internasional dalam Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Kini, Hari Buruh diperingati di puluhan negara, termasuk Indonesia, sebagai hari libur resmi. Menariknya, di Amerika Serikat yang mana menjadi tempat asal peristiwa ini, Hari Buruh tidak diperingati pada 1 Mei, melainkan pada awal September.
Baca juga: 4 Fakta Menarik Sekte Gafatar, Organisasi yang Pernah Viral dan Dinyatakan Terlarang
Meski demikian, semangat May Day tetap hidup sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja dan solidaritas global.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh telah muncul sejak masa kolonial. Catatan awal menunjukkan bahwa pada 1 Mei 1918, organisasi buruh seperti Kung Tang Hwee telah memperingatinya.
Gagasan ini berkembang seiring kritik terhadap ketimpangan ekonomi dan kondisi kerja yang tidak adil, termasuk upah rendah dan jam kerja yang panjang.
Pascakemerdekaan, pemerintah mulai memberi pengakuan terhadap hak-hak buruh. Pada masa Kabinet Sutan Sjahrir, muncul usulan menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh resmi.
Baca juga: Kenapa Dinamakan Tahun Gajah? Ini Kisah di Balik Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Hal ini kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 yang mengakui hak pekerja untuk berserikat dan menyuarakan aspirasi.
Namun, pada era Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dikaitkan dengan ideologi tertentu. Barulah pada masa reformasi, kebebasan buruh kembali diakui.
Salah satu tonggak penting terjadi ketika B. J. Habibie meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat.
Puncaknya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Baca juga: Kisah Legenda Hua Mulan Sebagai Simbol Keberanian Perempuan Mendobrak Batas dan Stigma Sosial
Hingga hari ini, 1 Mei tetap menjadi ruang bagi para pekerja di Indonesia untuk menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari upah layak, jam kerja manusiawi, hingga hak-hak normatif seperti cuti dan tunjangan.
Perjuangan yang dahulu dibayar dengan darah dan pengorbanan kini berbuah pada berbagai hak yang dinikmati pekerja modern, meski tantangan baru terus bermunculan di dunia kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Buku Hari Buruh: Perjuangan Dan Martabat Buruh