Sekte Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). (Human Rights Watch)
INDOZONE.ID - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah organisasi yang sempat viral karena keterlibatannya dalam aksi sosial sebelum akhirnya dilarang pemerintah.
Walaupun sempat menarik minat banyak anggota, MUI akhirnya menetapkan kelompok ini sebagai aliran sesat pada tahun 2016.
Keputusan tersebut didasari oleh temuan bahwa Gafatar membawa ajaran yang berakar dari gerakan Al-Qiyadah, yang sebelumnya juga telah mendapatkan fatwa serupa dari MUI.
Ahmad Moshaddeq adalah nama guru spiritual dari kelompok Gafatar yang mengambil ajaran dari Millah Abraham yang mencapuradukan ajaran Yahudi, Kekristenan, dengan Islam.
Baca juga: Bukan Sekadar Angker, 'Rumah Sekte' di Jogja Simpan Rahasia Ritual Sadis Berabad-abad
Lantas, seperti apa fakta menarik seputar Gafatar? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Din Syamsuddin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan bahwa pendiri Gafatar memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana sebelum akhirnya beraliansi dengan paham Milad Ibrahim.
Meskipun nama Ibrahim AS dikenal luas sebagai bapak monoteisme dalam agama samawi, Din menekankan bahwa interpretasi ajaran yang diadopsi Gafatar telah menyimpang dari kaidah yang sebenarnya.
Sejalan dengan fatwa resmi MUI, ia menegaskan status Gafatar sebagai aliran sesat dan mengimbau masyarakat untuk memperkuat pengawasan internal keluarga.
Senada dengan hal tersebut, Marsudi Syuhud dari Pengurus Harian PBNU menjelaskan bahwa kelompok ini beroperasi melalui enam tahapan sistematis, mulai dari fase gerakan bawah tanah (sirron), aksi terbuka (jahron), proses migrasi (hijrah), hingga fase konflik dan upaya pencapaian kemenangan (futuh).
Fenomena hilangnya sejumlah warga di berbagai wilayah dilaporkan terjadi setelah mereka terindikasi bergabung dengan kelompok Gafatar.
Fenomena ini melibatkan berbagai latar belakang profesi, mulai dari abdi negara (PNS) dan tenaga medis hingga kalangan mahasiswa.
Salah satu kasus yang mencuat berasal dari Sulawesi Selatan, di mana seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto, Abdul Kadri Nasir (32), dilaporkan hilang bersama istri dan kedua anaknya yang masih balita.
Pihak keluarga telah meneruskan laporan kehilangan ini ke Polda Sulselbar sejak November 2015 karena kekhawatiran atas keterlibatan mereka dalam gerakan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Di Media Sosial, Hrw.org