INDOZONE.ID – Tujuh tahun lalu, pada Senin, 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta – Pangkal Pinang, jatuh di perairan utara pulau Jawa.
Peristiwa tersebut menjadi sejarah kelam penerbangan Indonesia, lantaran pesawat PK-LQP yang mengalami kecelakaan adalah armada Boeing 737 MAX 8 yang tergolong baru beroperasi selama kurang dari tiga bulan.
Menteri Perhubungan mengungkapkan bahwa Boeing 737 MAX 8 menelan korban jiwa sebanyak 189 orang, yang terdiri dari 181 penumpang dan 8 awak.
Baca juga: Daftar 5 Kecelakaan Pesawat Terparah Sepanjang Sejarah
Sejarah Jatuhnya Pesawat
Mulanya, pesawat mengudara dari Jakarta pukul 06:20 WIB. Pesawat yang dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino ini mencapai ketinggian maksimum 5.000 kaki (1.500 m), kemudian naik turun beberapa kali.
Usai 13 menit, pesawat jatuh di titik koordinat S 5'49.052" E 107' 06.628" (sekitar Karawang). Data terakhir pesawat menunjukkan ketinggian 3,650 kaki (1,113 m) dengan kecepatan 345 knot (639 km/h).
Bedasarkan pernyataan tim SAR Pangkal Pinang, pilot sempat meminta izin untuk terbang kembali ke Jakarta, tetapi permintaan itu tidak sempat terealisasi.
Hal tersebut juga diamini Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sindu Rahayu.
"Pesawat itu telah meminta izin untuk kembali ke pangkalan (return to base) sebelum akhirnya hilang dari radar," ungkapnya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa pesawat Lion Air JT 610 telah hilang kontak dan jatuh di perairan Laut Jawa, tepatnya di utara Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: 5 Arti Mimpi Pesawat Jatuh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?
Proses Pencarian yang Panjang
Basarnas, dibantu Angkatan Udara Republik Indonesia, mengerahkan sekitar 150 orang menggunakan kapal dan helikopter untuk melakukan operasi pencarian.
TNI ikut serta dalam pencarian, menyumbang lima kapal perang dan tim penyelam khusus dari TNI AL. Tak hanya itu, Polri melalui Polisi Air juga mengerahkan tiga unit kapal guna membantu proses pencarian.
Lokasi awal pencarian adalah sekitar Tanjung Pakis yang diduga tempat jauhnya pesawat Lion Air.
Nelayan di perairan Bekasi, Muara Bungin, Muara Gembong, mengaku menemukan serpihan barang yang diduga milik para korban.
Basarnas berhasil membungkus 67 kantong jenazah yang berisikan bagian dari jasad korban hingga hari kelima pencarian, tepatnya pada 2 November 2018.
M Syauqi selaku Kepala Basarnas mengatakan seluruh kantong jenazah tersebut sudah diberi label dan dievakuasi ke Rumah Sakit Polri R Said Soekanto untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Baca juga: London Beer Flood: Kelalaian di Balik Petaka Tsunami Bir yang Menelan Korban Jiwa
Penemuan Kotak Hitam: FDR dan CVR
Selain mencari korban, operasi pencarian dilakukan untuk mencari black box pesawat Lion Air JT 610, agar dapat mengetahui kebenaran dari situasi yang terjadi di dalam pesawat.
Tim penyelamatan gabungan menemukan FDR pada 1 November 2018, meskipun penyelam harus bertarung dengan arus bawah laut dan jarak pandang minim.
Mereka harus menggali ke dalam lumpur di dasar laut setelah alat pendeteksi memberikan indikasi kuat.
Namun, CVR, yang merekam percakapan di kokpit, baru ditemukan pada 14 Januari 2019. Bagian penting kedua ini juga ditemukan di dasar laut.
CVR mengungkap penyebab jatuhnya pesawat adalah cacat pada desain sistem MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System).
MCAS dirancang untuk mencegah moncong pesawat terangkat terlalu tinggi. Namun, sistem tersebut mengandalkan satu sensor Angle of Attack (AoA) saja.
Ketika sensor AoA rusak dan memberikan data yang salah, MCAS secara otomatis dan berulang kali memaksa moncong pesawat mendarat tajam ke bawah.
Pilot sempat berusaha untuk mengangkat moncong pesawat, tetapi ketidaktahuan mereka tentang keberadaan MCAS yang tidak ada dalam pelatihan manual membuat perjuangan tersebut gagal.
Baca juga: Tragedi Mengerikan Perburuan Penyihir Salem: Berawal dari Diagnosis Terburu-Buru Seorang Dokter
Tragedi kelam Lion Air JT 610 menjadi peringatan keras pertama tentang bahaya 737 MAX, yang kemudian disusul oleh kecelakaan Ethiopian Airlines ET 302.
Insiden tersebut mengubah regulasi penerbangan, memaksa penutupan global (grounding) seluruh armada Boeing 737 MAX, dan menekankan pentingnya transparansi desain pesawat kepada pilot.
Pesawat 737 MAX akhirnya mengangkut penumpang kembali dalam penerbangan komersial di AS setelah hampir 2 tahun dilarang mengudara.
Penerbangan American Airlines tersebut lepas landas pada Selasa (29/12/2020) dari Bandara Internasional Miami dan mendarat di Bandara LaGuardia New York.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia