INDOZONE.ID - Pada bulan 25 April 1931, ditandai sebagai pembubaran Partai Nasional Indonesia (PNI). Pembubaran tersebut dilakukan oleh pengurus besar PNI.
Terdapat beberapa alasan yaitu adanya tekanan dari pemerintahan kolonial, karena mereka menganggap PNI sebagai ancaman dalam memberi pengaruh besar bagi masyarakat serta terdapat perbedaan pandangan dalam pembuatan startegi perjuangan kemerdekaan. Hal ini, yang menyebabkan pembubaran pada PNI.
Setelah pemembubaran tersebut, secepatnya Sartono yang sebelumnya menjabat sebagai ketua PNI, berserta kawan-kawannya melakukan diskusi mengenai strategi perjuangan.
Oleh karena itu, pada 30 April 1931 terbentuknya Partindo dan disusul dengan pembentukan PNI-Baru (Pendidikan Nasional Indonesia) sebagai respon dari pembubaran PNI.
BACA JUGA: Pemikiran Mohammad Hatta tentang Pendidikan Kader di PNI Baru: Strategi Berjuang dengan Ilmu
Pembentukan Partindo untuk menjalin hubungan dengan pemerintahan kolonial, tetapi tetap memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sedangkan PNI-Baru sebaliknya, lebih mengutamakan aksi-aksi dan perlawanan terbuka.
Pada dasarnya Partindo dan PNI-Baru merupakan pergerakan yang melanjutkan tugas-tugas PNI. Partindo sendiri dipelopori oleh Sartono dan dipimpin oleh Ir Soekarno, sedangkan PNI-Baru dipimpin oleh Mohammad Hatta dan dibantu oleh Sutan Sjahrir.
Dalam Partindo, Ir Soekarno menerapkan konsep sosial-nasionalisme dan sosial-Demokratis, sama halnya dengan Mohammad Hatta dalam PNI-Baru untuk memperjuangkan tujuan partai. Akan tetapi, kedua pihak memiliki pendekatan yang berbeda yaitu Partindo lebih fokus kepada pegerakan aksi massa, sedangkan PNI-Baru bergerakan dalam pendidikan kader yang memanfaatkan bidang ekonomi.
Baik, Partindo dan PNI-Baru memiliki peranannya masing-masing dan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Meskipun, terdapat perbedaan dalam sudut pandang dan strategis perjuangan, namun keduanya menyumbangkan pemikiran yang sama dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Repositori.kemdikbud.go.id