7 Perwira TNI AD Korban Tragedi G30S/PKI (sumber: Pinterest)
INDOZONE.ID - 30 September malam hingga dini hari 1 Oktober, 60 tahun yang lalu, terjadi sebuah tragedi yang sangat memengaruhi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Ya, pada hari itu, tujuh perwira TNI AD menjadi korban kekejaman kemanusiaan dalam tragedi yang kemudian disebut G30S/PKI.
Para penculik, yang kemudian diketahui memiliki keterlibatan dengan pasukan Cakrabirawa, berdalih bahwa para jenderal diutus ke Istana oleh Presiden Sukarno. Padahal, sejatinya mereka akan membawa ketujuh perwira TNI AD tersebut ke Lubang Buaya, dan selanjutnya, seperti yang kita semua sudah ketahui.
Target mereka yaitu Jenderal A.H. Nasution, Jenderal Ahmad Yani, Jenderal Soeprapto, Jenderal M.T. Haryono, Jenderal Soetoyo, Jenderal D.I. Panjaitan, dan Jenderal S. Parman. Dari ketujuh target tersebut, enam di antaranya berhasil mereka culik, dan hanya satu jenderal yang gagal mereka dapatkan, yaitu Jenderal Nasution. Ia berhasil kabur ke Gedung Kedutaan Irak, sementara pasukan penculik justru menangkap ajudannya, Letnan Pierre Tendean, yang dengan lantang mengaku dirinya sebagai Nasution.
Baca juga: Sejarah G30S/PKI 1965: Fakta, Latar Belakang, dan Akhir Kekuasaan PKI di Indonesia
Dari ketujuh perwira, Jenderal Ahmad Yani, Jenderal D.I. Panjaitan, dan Jenderal M.T. Haryono sudah tak bernyawa ketika sampai di Lubang Buaya. Empat perwira lainnya, yang masih hidup ketika diculik, kemudian tewas di tempat kejadian setelah mendapat siksaan yang sangat pedih. Ketujuhnya kemudian dikubur di sumur sempit dan baru ditemukan pada 3 Oktober 1965. Proses evakuasi dilakukan pada 4 Oktober pagi, dilanjutkan dengan proses autopsi di hari yang sama, mulai pukul 16.30 sore. Proses autopsi ini berlangsung selama delapan jam, hingga dini hari pukul 00.30 tanggal 5 Oktober, tepat 60 tahun yang lalu hari ini.
Dikutip dari jurnal How Did the General Die?, terdapat lima dokter yang terlibat dalam proses autopsi, yaitu Roebiono Kertopati, Frans Pattiasina, Sutomo Tjokronegoro, Liauw Yan Siang, dan Lim Joe Thay. Hasil autopsi mengonfirmasi bahwa ketujuh perwira TNI AD ini mengalami siksaan yang luar biasa biadab. Namun, tidak ditemukan bukti adanya pencungkilan mata maupun pemotongan alat kelamin, seperti yang sempat diberitakan oleh berbagai surat kabar kala itu.
Baca juga: Sejarah Lubang Buaya, Salah Satu Saksi Bisu Tragedi Kelam G30S/PKI
Setelah proses autopsi selesai, pada hari yang sama, 5 Oktober 1965, bertepatan dengan Hari ABRI ke-20, jenazah tujuh perwira TNI AD tersebut, yang kemudian dinobatkan sebagai Pahlawan Revolusi, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Pemakaman dilakukan secara kenegaraan dan diiringi pidato Jenderal A.H. Nasution yang sangat menyentuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doi.org