Jamdani Muslin (youtube @aranyacraftslimited7427).
INDOZONE.ID - Jamdani muslin adalah kain tenun halus khas Bengal yang berasal dari Dhaka dan Narayanganj di Bangladesh modern sejak abad pertama.
Dalam catatan kuno, kain ini disebutkan sebagai "dukul" atau kain halus yang diekspor ke berbagai tempat.
Pada era Kerajaan Mughal (abad ke-16 dan 17), kain ini menjadi kesukaan Sultan Jalaludin Akbar karena motif bunga dan geometris dibuat dengan benang perak, emas, dan putih pada dasar katun muslin transparan.
Karena diminati dan disukai oleh banyak orang, akhirnya kain ini diekspor ke Eropa, Persia, dan Armenia melalui pelabuhan Bengal dengan pusat produksi di Sonargaon, Dhamrai, dan Jangalbari.
Baca juga: Era Risiko Baru: Prasasti Ungkap Pentingnya Mitigasi Berbasis Sains dan Tata Kelola Ruang
Jamdani muslin menjadi salah satu barang mewah yang di jual di pasar Internasional pada masa itu dan hanya digunakan oleh para bangsawan saja.
Kain ini juga di juluki Aab-e- Rawan yang artinya air mengalir karena kehalusannya.
Selain menjadi kain, jamdani muslin merupakan representasi identitas Bengal yang tercermin dalam seni, karya sastra, dan praktik sosial.
Perempuan bangsawan Mughal sering memakai sari atau oodhni dalam pernikahan dan festival Pohela Boishakh.
Motif terkenalnya, seperti tercha yang memiliki arti delapan bintang, jalar yang yang memiliki arti pohon kehidupan meliuk, paisley yang memiliki arti butiran buah mangga Persia, dan phulwar yang memiliki arti rangkaian bunga liar, melambangkan alam, kesuburan, dan harmoni kosmis.
Baca juga: Seperti Apa Isi Otak Ted Bundy? Jadi Barang Langka yang Diincar Para Peneliti
Pada akhir abad ke-18, produksi jamdani muslin mengalami penurunan karena British East India Company menguasai Bengal pada Tahun 1765.
Mereka menekan para penenun lokal untuk menjualnya dengan harga murah dan memanipulasi perdagangan demi keuntungan pribadi.
Selain itu, saat revolusi Inggris pasar Bengal di penuhi oleh tekstil katun mesin murah yang membuat kain ini menjadi 100 kali lipat tidak kompetitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber