INDOZONE.ID - Setiabudi 13 atau biasa dikenal pesona 13, merupakan salah satu kasus kriminal paling misterius di Indonesia karena belum terpecahkan dalam 43 tahun terakhir.
Kisah kriminal ini bermula saat dua orang menemukan dua kardus di pinggir jalan. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat belasan tulang-belulang manusia dan ratusan potongan tubuh.
Lalu, seperti apa kronologi, hasil autopsi, ciri-ciri korban, pelaku pembunuhan hingga temuan polisi? Simak selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Mutilasi Ryan Jombang yang Pernah Gegerkan Indonesia, Korbannya 11 Orang
Kronologi Penemuan Korban Mutilasi
Pada 23 November 1981, dua orang petugas keamanan dari sebuah perusahaan di Jalan Jendral Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), menemukan dua buah kardus di pinggir trotoar.
Kemudian, dua petugas itu menghampiri kardus tersebut karena mengeluarkan bau busuk yang menyebar di sepanjang trotoar.
Karena curiga, dua petugas keamanan ini memutuskan untuk tidak membuka kardus itu. Mereka pun langsung melaporkan ke polisi lalu lintas yang ada di dekat lokasi.
Namun, saat itu jalanan sedang ramai sehingga kedua petugas lalu lintas itu sedang sibuk mengatur jalan.
Karena merasa terganggu, para polisi itu juga tidak mau mendekati kardus tersebut. Tak lama kemudian, ada dua orang pemulung melewati trotoar tersebut, yang beranggapan bahwa kardus-kardus itu bisa dijual karena terlihat masih bagus.
Mereka coba untuk mengangkat kardusnya, tetapi berat sekali ketika diangkat. Karena penasaran, pemulung ini akhirnya membuka dua kardus yang mengeluarkan bau tidak enak itu.
Betapa terkejutnya mereka saat tahu kardus tersebut berisikan, sebuah kepala, 13 potongan tulang-belulang manusia, dan di kardus lainnya ada 180 potongan daging serta isian perut.
Semua potongan itu terbungkus dalam kondisi yang sudah mulai membusuk.
Hasil Autopsi Korban Mutilasi
Setelah itu, semua potongan yang ditemukan pemulung itu, langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat (Jakpus), untuk diautopsi.
Kemudian, potongan itu diotopsi oleh ahli forensik legendaris rumah sakit tersebut, dr. Abdul Mun'im Idris. Dokter Abdul mengatakan, bahwa korban itu dihabisi dengan cara yang sangat mengerikan.
Karena terlalu mengerikannya, dokter Abdul menggambarkan kondisi dari jasad tersebut, seperti kambing guling.
Selain dipotong, korban juga disakiti dengan cara disayat ratusan kali. Seluruh daging itu dipisahkan dari tulang-tulangnya, dikupas habis sampai tidak ada daging yang menempel di tulang.
Dokter Abdul juga memeriksa kelengkapan anggota tubuh sang korban. Diketahui, bagian anus, kantung kemih, pankreasnya dari jasad itu, menghilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sang dokter memperkirakan, mutilasi terjadi pada 21 November 1981, pada malam hingga dini hari berikutnya sekira satu sampai dua hari sebelum jasad ini ditemukan.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Mutilasi Ryan Jombang yang Pernah Gegerkan Indonesia, Korbannya 11 Orang
Ciri-ciri Korban Mutilasi
Ahli forensik juga mencoba untuk menunjukkan ciri-ciri dari sang korban. Potongan-potongan yang ditemukan, kemudian disusun ulang sampai menjadi jasad manusia utuh.
Diketahui, bahwa sang korban merupakan laki-laki berusia antara 18-21 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 165 cm, tubuhnya lumayan gemuk dan tegap, serta memiliki tahi lalat di beberapa bagian tubuhnya.
Selain itu, ditemukan korban ini mengidap penyakit Fimosis, atau lubang kencing yang sangat sempit di ujung kemaluannya.
Dugaan Pelaku Pembunuhan Korban
Menurut Dokter Abdul, kalau dilihat dari kondisinya korban, pelaku diyakini sangat ahli. Sebab, selain potongannya sangat rapi dan bersih, proses mutilasi juga diduga dilakukan dalam waktu sangat cepat sekira 3-4 jam.
Padahal, tim forensik profesional membutuhkan waktu sekitar dua jam hanya untuk membedah mayat.
Oleh sebab itu, dokter percaya bahwa jumlah pelaku ini tidak mungkin hanya satu orang saja.
Dia juga mengatakan, sang pelaku sepertinya memotong tubuh korban menggunakan gergaji besi. Sebab, ditemukan ada bekas gesekan pada tulang belakang.
Temuan Polisi terhadap Kasus Mutilasi Ini
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selama proses penyelidikan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang digunakan sebagai petunjuk untuk tahu siapa pelaku mutilasi.
Lalu, ditemukan kantong plastik bekas bungkus buku, yang digunakan untuk membungkus beberapa potongan dari daging di plastik tersebut, ditemukannya.
Nama tokonya itu ada di Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Ada beberapa plastik lainnya dari sebuah supermarket yang lokasinya dekat dengan Pasar Baru.
Selain itu, di dalam salah satu kardus, juga ditemukan tiga eskemplar koran terbitan 19 Agustus pada 1981 yang masih sangat rapi dan belum pernah dibaca.
Meskipun ada beberapa barang bukti dari TKP, polisi ternyata belum bisa menemukan atau menduga siapa kira-kira pelakunya.
Apalagi, orang yang meletakkan kardus-kardus itu di pinggir jalan, tidak dilihat oleh siapa pun.
Baca Juga: Kasus Mutilasi 6 Anak Laki-Laki di Riau: Kemaluan Dipotong, Daging Dijual sebagai Daging Sapi
Dari hasil autopsi, polisi menduga bahwa kasus keji ini biasanya dilakukan karena balas dendam.
Salah satu usaha yang dilakukan oleh polisi untuk memecahkan kasus ini, adalah menyebarluaskan sketsa wajah dan sidik jari korban demi mengetahui identitasnya.
Sehari setelahnya, ratusan orang, yang kehilangan anggota keluarga mereka, datang ke kantor polisi. Ratusan orang itu ingin memastikan apakah korban mutilasi itu adalah anggota keluarga mereka yang hilang.
Namun, ciri-ciri korban mutilasi itu tidak cocok dengan data-data dari orang-orang yang kehilangan anggota keuarganya tersebut.
Pada 27 November 1981, pagi WIB, korban mutilasi iitu pun dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Hingga kini, kasus Setiabudi 13 masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Setelah 43 tahun berlalu, korban mutilasi itu belum diketahui siapa namanya!
Penulis: Nadya Mayangsari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube Nessie Judge