Sabtu, 03 JANUARI 2026 • 17:54 WIB

5 Fakta Kelompok Teror Remaja 764: Jaringan Kriminal Global yang Targetkan Anak dan Remaja di AS

Author

Kelompok 764, jaringan kriminal global yang mengincar anak-anak (Wikipedia)

INDOZONE.ID - Di Amerika Serikat saat ini sedang dihebohkan dengan salah satu grup berbahaya bernama grup 764 yang membuat orang tua khawatir dan waspada.

Kelompok teror ini tengah marak di Amerika Serikat yang mengincar anak laki-laki berusia 10-17 tahun. FBI menyebut "kelompok 764" ini sebagai ancaman yang paling cepat berkembang.

AS memperkirakan pemerasan daring yang dilakukan remaja kini melebihi 1 miliar dolar AS setiap tahunnya di seluruh dunia.

Berikut ini ada beberapa fakta menarik dari kelompok teror ini yang Indozone kutip dari akun theraniareport.

Baca juga: Bong Cino Sering Dianggap Angker, Ini Fakta Sejarah dan Makna Budayanya

1. Kelompok jaringan kriminal dunia

Kelompol 764 adalah jaringan kriminal global yang tumbuh dan menakutkan secara aktif membidik anak-anak di seluruh Amerika Serikat

Kelompok 764, jaringan kriminal global yang mengincar anak-anak (Istimewa)

Mereka bergerak cepat dan mencari memangsa anak-anak yang tidak berpengetahuan atau polos. 

Menurut FBI, lebih dari 90% korban adalah anak laki-laki, berusia 10 - 17 tahun. Hingga akhir tahun 2025, terdapat lebih dari 350 investigasi aktif.

2. Kejahatan yang mereka lakukan

Kelompok 764 ini mendorong anak-anak untuk melakukan tindakan yang membahayakan diri. 

Mulai dari tindakan yang mengearah kepada sextortion (pemerasan seks), pemerasan, paksaan dan tekanan psikologis, ancaman kekerasa, hingga mendorong munculnya pikiran dan tindakan untuk melakukan bunuh diri.

Baca juga: 3 Fakta Aneh dan Kocak Ketika Pendudukan Tentara Jepang di Asia Tenggara

Mereka merekam semua aksi tersebut.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Rania Mankarious (@theraniareport)

3. Modus operandi

Kelompok ini berpura-pura menjadi remaja di online dan merayu targetnya secara intensif, tunjukan banyak perhatian sehingga meraih kepercayaan dari target.

Mereka kemudian meminta target untuk difoto lalu discreenshoot. Atau mendorong target untuk menyakiti diri sendiri atau orang layar. Lalu mereka mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut.

Karena panik, para korban akhirnya melakukan tindakan berbahaya dan serius. Kelompok ini juga melakukan pemerasan.

Kelompok 764, jaringan kriminal global yang mengincar anak-anak (Youtube)

4. Platform media sosial yang digunakan

Kelompok menggunakan beberapa aplikasi media sosial untuk mengincar targetnya. Mulai dari Instagram dengan akun palsu, Snapchat, Tiktok, dan lainnya, termasuk Whatsaap dan telegram.

Tak hanya itu, kelompok ini menggunakan chatting di game seperti Roblox, Fortnite, VT & Game, serta Dischord.

5. Tak hanya menginginkan uang dari korban

Selain uang, kelompok 764 juga mengincar hal lain. Salah satunya adalah menginginkan banyak korban yang terjaring. Mereka memaksa remaja yang menerka incar untuk mengajak teman-teman mereka.

Baca juga: Fenomena Aneh tapi Nyata: Kriminal yang Punya Banyak Fans

Selain itu, mereka juga menginginkan kontrol total, khususnya menguasau kata sandi dari akun media sosial para korban.

Yang paling parah, mereka ingin menekan korban secara psikologis dan ingin korban ketakutan dan terisolasi.

Hal yang harus orang tua lakukan

Tentu para orang tua harus meningkatkan kewaspadaan. Untuk itu, mulailah berkomunikasi dengan anak-anak dan beritahu mereka tentang adanya kelompok ini.

Ingatkan anak-anak untuk memberitahu orang dewasa yang mereka percaya bila ada orang-orang seperti itu saat di media sosial. Masalah di media sosial tidak sebanding dengan nyawa mereka.

Jika merasa terancam, segera berhenti, blokir, dan melaporkannya.

Baca juga: Hassan-i Sabbah: Pendiri Kelompok Hasyasyin dan Warisannya dalam Sejarah Islam

Kasus kelompok 764 ini menjadi bukti bahwa kejahatan di ruang digital yang menargetkan anak-anak adalah ancaman dan hal yang nyata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU