Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 14:10 WIB

2 Pria Texas Rencanakan Kudeta Brutal di Pulau Haiti: Bunuh Laki-laki dan Memperbudak Perempuan

Author

Dua pria yang diduga melakukan percobaan membajak satu pulau. (Youtube)

INDOZONE.ID -Sebuah kasus mengejutkan mencuat di Amerika Serikat setelah dua pria muda asal Texas Utara didakwa atas rencana kejahatan keji yang melibatkan upaya kudeta bersenjata di Pulau Gonave, Haiti. 

Pulau Gonave sendiri terletak sekitar 48 kilometer di barat laut Port-au-Prince yang dihuni sekitar 87.000 penduduk.

Departemen Kehakiman AS mengungkap bahwa keduanya merancang serangan terorganisir dengan tujuan merebut kendali pulau dan memperbudak perempuan serta anak-anak yang tinggal di sana.

Baca juga: 5 Arti Mimpi Dikejar Ular Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Baik?

Gavin Weisenburg, 21 tahun, dari Allen, dan Tanner Thomas, 20 tahun, dari Argyle, disebut sebagai dalang utama dalam rencana tersebut. 

Berdasarkan dokumen dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Texas, keduanya bersama sejumlah konspirator lain diduga menyusun strategi untuk membunuh seluruh laki-laki di pulau Gonave sebelum mengambil alih wilayah dan menjadikan perempuan serta anak-anak sebagai “budak seks.”

Dalam dakwaan disebutkan bahwa para pelaku melakukan riset, pengintaian, perekrutan anggota, serta mencari pelatihan militer untuk melancarkan rencana mengerikan itu. 

Baca juga: Mantan Agen CIA Ungkap Cara Intelijen Pantau dan Sadap Targetnya: TV Bisa Jadi Mikrofon saat Dimatikan

“Tujuan dari konspirasi ini adalah mengambil kendali militer atas Pulau Gonave,” demikian kutipan dari dokumen tersebut.

Kini, keduanya didakwa melakukan konspirasi untuk membunuh atau menculik orang di negara asing dan juga menghadapi satu dakwaan memproduksi pornografi anak.

Jika mereka terbukti bersalah, hukuman penjara seumur hidup dapat dijatuhkan untuk kasus konspirasi, sementara dakwaan pornografi anak sendiri memiliki ancaman hukuman hingga 30 tahun penjara.

Baca juga: 5 Zodiak Cewek yang Paling Kaku dan Tegas, Salah Satunya Kamu?

Meski begitu, kedua terdakwa melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah. 

Pengacara Gavin Weisenburg, David Finn, meminta publik tidak terburu-buru menilai kasus tersebut. Sementara pengacara Tanner Thomas, John Helms, menegaskan bahwa timnya akan membela kliennya dengan maksimal.

Jaksa federal menuduh bahwa Tanner Thomas bergabung dengan Angkatan Udara Amerika Serikat pada Januari 2025 untuk mendapatkan pelatihan militer yang bisa digunakan dalam serangan bersenjata. Sedangkan Weisenburg mendaftar di Akademi Pemadam Kebakaran Texas Utara di Rockwall pada Agustus 2024 sebagai persiapan pelatihan untuk kudeta, namun gagal menyelesaikan program tersebut setelah hampir enam bulan, menurut dakwaan.

Baca juga: Tragedi Pointe-a-Pierre: 4 Penyelam Tewas Tersedot Pipa Saat Menjalankan Pemeliharaan

Tidak berhenti di sana, para terdakwa juga diduga berencana merekrut kelompok tunawisma dari Washington, D.C., untuk ikut serta dalam upaya menggulingkan pemerintahan Haiti di Pulau Gonave. 

Pada Maret, Thomas memindahkan penugasan militernya dari Pangkalan Udara Ramstein di Jerman ke Joint Base Andrews di Maryland untuk mempermudah perekrutan tunawisma di ibu kota AS, menurut dakwaan. Juru bicara Angkatan Udara AS tidak memberikan komentar atas permintaan NPR mengenai status militer Thomas.

Baca juga: Kisah Kasim, Dikebiri sejak Kecil hingga Menguasai Kekaisaran Tiongkok

Dalam penyelidikan terungkap bahwa para terdakwa mempelajari bahasa Kreol Haiti, meneliti jenis senjata dan amunisi, serta berencana mengangkut persenjataan menggunakan kapal layar. Weisenburg juga diduga melakukan perjalanan ke Thailand untuk mengikuti pelatihan pelayaran sebagai persiapan pembelian kapal yang akan digunakan menuju Haiti.

Kasus ini menjadi sorotan karena rencana kejahatan yang ekstrem dan tidak manusiawi. Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan informasi tambahan terkait perkembangan investigasi maupun jadwal persidangan. Kasus ini masih terus diproses dan menunggu langkah hukum berikutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Npr.org

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU