INDOZONE.ID - Game Roblox kembali disalahgunakan untuk aksi kekerasan di dunia nyata. Seorang perempuan asal Florida, Tara Alexis Sykes (36 tahun), ditangkap setelah polisi menyatakan bahwa Tara menginstruksikan seorang anak berusia 10 tahun untuk mnjatuhkan bayi.
Instruksi itu terjadi melalui platform Game Online Roblox untuk menjatuhkan bayi berusia dua bulan ke lantai. Tidak hanya itu, Tara juga memerintahkan anak tersebut untuk menggorok leher orang dewasa di dalam rumah.
Baca juga: Kisah Kelam MH653: Pembajakan, Ledakan dan Jatuhnya Malaysia Airlines Tahun 1977
Menurut kepolisian Florida, anak tersebut mengikuti instruksi pertama. Hal ini menyebabkan sang bayi mengalami luka serius. Menanggapi kejadian tersebut, Kantor Sheriff Kabupaten Escambia langsung menahan Tara dan menjeratnya dengan tuduhan percobaan pembunuhan serta penganiayaan terhadap anak.
Penyidik mengungkapkan bahwa pesan yang dikirim Tara melalui fitur chat Game Online Roblox berisi instruksi lebih ekstrim. Ia juga memerintahkan anak tersebut untuk menenggelamkan atau membakar bayi tersebut serta membakar rumah setelah melukai orang dewasa. Untungnya, instruksi tambahan itu tidak dilakukan oleh sang anak.
Baca juga: Misteri Terowongan Taman Sari Yogyakarta: Benarkan Terhubung ke Pantai Selatan dan Nyi Roro Kidul?
Penegak hukum menyebut kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menyoroti meningkatnya risiko platform game online digunakan untuk memanipulasi anak di bawah umur.
Pihak otoritas juga meminta orang tua lebih aktif memantau aktivitas digital anak, terutama di platform yang menyediakan komunikasi bebas antar pemain.
Kasus ini kembali membuka diskusi mengenai keamanan ruang digital bagi anak-anak dan perlunya pengawasan ketat serta edukasi literasi digital sejak dini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@psychological