Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 NOVEMBER 2024 • 10:22 WIB

Kisah Tragis Anak 13 Tahun Dianiaya dan Dirantai Karena Ketahuan Sembunyikan HP Ibunya

Baca Juga: Kisah Tragis Gabriel Fernandez: Cinta Tanpa Batas Seorang Anak yang Berakhir di Tangan Ibunya Sendiri

Seorang anak berusia 13 tahun dianiaya dan dirantai karena ketahuan sembunyikan hp ibunya di Batam, Kepulauan Riau.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Dilansir dari X @scaryyjournal, polisi telah menahan JU dan menetapkannya sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman kekerasan pada anak hingga 15 tahun penjara.  

Pentingnya Kesadaran Akan Hak Anak

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan hak dan perlindungan anak.

Anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, bebas dari segala bentuk kekerasan.  

Organisasi perlindungan anak juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Baca Juga: Ibu Hamil Lompat dari Gedung karena Dilarang Lahiran Caesar oleh Mertua

Seorang anak berusia 13 tahun dianiaya dan dirantai karena ketahuan sembunyikan hp ibunya di Batam, Kepulauan Riau.

Tragedi kekerasan anak ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kisah Tragis Anak 13 Tahun Dianiaya dan Dirantai Karena Ketahuan Sembunyikan HP Ibunya

Link berhasil disalin!