INDOZONE.ID - Pada tanggal 28 Maret 1889 di Yngsjo, Skane, Swedia, warga setempat dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita bernama Hanna Johansdotter. Jenazahnya ditemukan oleh tetangganya yang kebetulan sedang mampir ke rumahnya.
Kedatangan sang tetangga ke rumahnya Hanna mendapat sambutan dari Suaminya yang bernama Per Nilsson. Saat ditanya kemana perginya Hanna, Nilsson menjawab tidak tahu. Si tetangga pun beranjak dari rumah mereka, namun mereka melihat pintu lantai bawah rumah mereka terbuka.
Si tetangga pun terkejut melihat Hanna yang sudah tidak bernyawa di dekat tangga ke lantai bawah. Ia pun bergegas menolong Hanna dan membawanya ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Pembunuhan Black Dahlia: Kasus Kriminal Paling Terkenal di Amerika Serikat
Keributan di rumahnya Hanna menarik perhatian tetangga lainnya. Sementara Hanna dibawa ke Rumah Sakit, Nilsson dibawa ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan. Kebetulan, di rumahnya Hanna dan Nilsson ada sang Ibu yang bernama Anna Mansdotter.
Dalam hasil otopsi, terdapat bekas jeratan di lehernya Hanna, menandakan bahwa Hanna meninggal dengan cara dicekik. Di sisi lain, Nilsson mengakui tindakannya terhadap sang Istri. Saat ditanya soal motifnya, Polisi dibuat kaget dengan pengakuannya Nilsson.
Keberadaan Hanna dalam kehidupan rumah tangganya bersama Nilsson, ternyata hanya sebagai kedok untuk menutupi "hubungan yang sebenarnya". Tanpa sepengetahuan Hanna, Nilsson menjalin hubungan sedarah dengan Anna, yang merupakan Ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga: Pembunuhan Hinterkaifeck 1922: Kasus Kriminal Terbesar di Jerman
Nilsson diminta oleh sang Ibu untuk menghabisi nyawanya Hanna, karena rasa benci yang dimiliki oleh Anna dan Hanna. Menjelang kematiannya, Hanna sempat mengirimkan sebuah surat kepada Ayahnya yang bernama Johan Olson. Kebetulan, Ayahnya Hanna adalah seorang hakim di Swedia.
Usai mendapat kesaksian dari Nilsson, Polisi pun mulai memeriksa Anna. Dan ternyata, Anna pun mengakui perbuatannya terhadap Anak dan Menantunya.
Atas perbuatannya, Anna dan Nilsson mendapat tuntutan pembunuhan berencana dan hubungan sedarah saat di pengadilan. Namun, terdapat perbedaan pada vonis hukuman yang mereka dapatkan. Nilsson hanya mendapat hukuman penjara seumur hidup, sementara Anna mendapat vonis hukuman mati.
Baca Juga: Kisah Sadis Gundik di Israel yang Dirudapaksa dan Dibunuh Oleh Orang Lewi
Anna menjalani proses eksekusi matinya di tanggal 7 Agustus 1890. Menariknya, Nilsson mendapat keringanan hukuman pasca kematian Ibunya, menjadi hukuman wajib kerja seumur hidup.
Nilsson kembali mendapat keringanan hukuman usai bekerja selama 23 tahun, dimana dirinya resmi dibebaskan dari hukumannya. Selang 5 tahun setelah dibebaskan, Nilsson menghembuskan napas terakhirnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wikipedia