Diduga meninggal karena kelebihan dosis, ahli forensik RSCM Zulhasmar Samsu menyatakan bahwa ia meninggal karena keracunan psikotropika.
Dalam tubuhnya ditemukan sekitar 20-25 bekas suntikan, mengandung benzodiazepine, propofol, pethidine, morfin, dan pil analgetik. Perpaduan kandungan obat-obatan tersebut menyerang sistem saraf pusat dan saluran pernapasannya. Pada 13 Desember 2006, jenazah Alda dibawa ke TPU Blender, Bogor.
Sosok Ferry Surya Perkasa. (Antara)
Ferry Surya Prakasa dituduh sebagai pembunuh, namun mengelak. Analisis selanjutnya menyebutkan kematiannya sebagai pembunuhan oleh Ferry Surya Prakasa bersama Indra dan Zen Wirman.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus OJ Simpson: Pembunuhan dan Persidangan Sensasional Abad Ini Tanpa Terdakwa
Polisi menemukan sabu bernilai miliaran rupiah di rumah Ferry, yang melarikan diri ke Singapura namun berhasil ditangkap oleh Polda, seperti yang dikutip dari Antara.
Saat di persidangan, Ferry dituntut sebagai pelaku pembunuhan berencana pada Alda Risma. Namun ia mengelak, meski ada bukti SMS Alda Risma kepada ibunya bahwa ia dipukul dan disiksa oleh Ferry.
Sosok Alda Risma dna kekasihnya. (Istimewa)
Ferry tak terbukti merencanakan pembunuhan, namun kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sempat didakwa melakukan pembunuhan berencana, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa membuktikkan bahwa Ferry benar-benar merencanakan metode pembunuhan kepada Alda Risma.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Takjil Beracun Bantul: Sakit Hati karena Cinta, Anak Kecil Jadi Korban
Bukti yang ditemukan hanya Ferry yang menyuntikkan narkoba ke tubuh Alda Risma, namun tidak menyangka bahwa hal itu akan menyebabkannya meninggal dunia.
Oleh karena itu, Ferry Surya Prakasa hanya dihukum 14 tahun penjara, dengan remisi 7 tahun, dan bebas pada 2011.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube/Kamar Jeri