Fakta-fakta di Balik Kematian Siswi SMP Palembang yang Dirudapaksa Bergilir, Benarkah Pelaku Hanya Direhab?
INDOZONE.ID - Kasus kematian seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan usai dirudapaksa oleh 4 orang yang di antaranya anak di bawah umur.
Pihak kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan membeberkan kondisi akhir dari jasad AA (13), siswi SMP yang ditemukan tewas usai diperkosa bergilir oleh empat remaja dibawah umur.
Salah satu lukanya akibat penyiksaan yang sempat dilakukan oleh para pelaku.
Salah satu pelaku adalah pacar korban
Diberitakan sebelumnya, jasad seorang siswi SMP ditemukan pada Minggu, 1 September 2024 disebuah kuburan Cina di Palembang.
Baca Juga: 6 Insiden Tragis 'September Hitam' di Indonesia: Dari Pembunuhan Munir hingga Tragedi PKI
Hasil akhir penyidikan polisi, korban diperkosa oleh kekasihnya bersama tiga rekan dari pelaku, menurut keterangan polisi.
Bermula dari ajakan menonton kuda kepang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono menyebut peristiwa ini bermula saat pelaku IS (16) yang merupakan pacar korban menjebak korban dengan ajakan menonton pertunjukan kuda kepang.
Kemudian, IS dan tiga rekannya mengajak korban untuk berjalan-jalan ke tempat sepi yakni di area TPU.
"Di tempat sepi di area pemakaman dan mendekati tempat kremasi, disinilah terjadi tindakan pertama, tindakan penyiksaan, pembekapan kemudian dilanjutkan tindakan pencabulan dan pemerkosaan," kata Kombes Haryo seperti dikutip pada Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Tega! Kisah Josef Fritzl yang Kurung dan Rudapaksa Putrinya selama 24 Tahun di Ruang Bawah Tanah
Korban dibekap dan dirudapaksa
Pembekapan dilakukan dengan tujuan untuk melemahkan korban. Akibat dari pembekapan itu, korban mengalami pecah pembuluh darah.
"Tersangka membekap mulut dan hidung dibantu tiga rekanya memegangi tangan dan kaki menyebabkan korban tidak bisa melakukan tindakan yang lain termaus habis nafas pada akhirnya berdampak pecahnya pembuluh darah karena menahan satu kekuatan dari para tersangka memegangi kaki, tangan dan mebekap mulutnya," ungkap Haryo.
Setelah korban lemas, IS mulai memperkosa korban diikuti tiga rekannya secara bergilir.
Luka di bagian kaki
Keempat remaja itu kemudian memindahakan korban ke lokasi berbeda dengan cara menyeeet korban hingga menimbulkan luka pada bagian kaki korban.
"Kami temukan beberapa luka di tubuh korban diduga terjadi gesekan menyebabkan kakinya lecet karena terjadi perpindahan TKP satu ke TKP dua," paparnya.
Di lokasi ini, korban kembali disetubuhi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Para pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja hingga jasad korban ditemukan oleh warga.
Baca Juga: Bukan Hanya Wanita, India Juga Pernah Dihebohkan dengan Kasus Rudapaksa Terhadap Biawak Oleh 4 Pria
Hasil temuan forensik
"Hasil temuan yang ada mayat tersebut terdapat beberapa hal janggal ditubuhnya dimana korban mengalami pendarahan di hidung kemudian mengeluarkan busa di mulut," kata Haryo.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan para pelaku yang tidak lain masih berstatus dibawah umur. Mereka antara lain pacar korban berinisial IS (16), MZ (13), AS (12) dan NS (12).
Pelaku akan direhabilitasi?
Dalam kasus pembvnvhan dan pemerk0saan siswi SMP di Kuburan Cina, Palembang, hanya satu dari empat tersangka, IS (16), yang ditahan. Tiga lainnya, MZ (13), AS (12), dan NS (12), hanya direhabilitasi karena masih di bawah umur.
“Jadi kejadian tersebut sesuai kategori usia yang ada di antara empat tersebut IS (16) yang kita tahan karena usianya sudah 16 tahun, ketiga lainya hanya 12 tahun dan 13 tahun. Sebagaimana Undang-undang yang ada, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Namun kami telah bekerja sama dengan balai rehabilitasi Dinsos Palembang untuk merehab ketiga tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya. rehab ini juga permintaan dari keluarga tersangka untuk keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan karena anak di bawah umur, dan sesuai koordinasi dengan Bapas guna perlindungan terhadap anak walaupun anak tersebut tersangka yang notabene di bawah umur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/fakta.indo, Wawancara