Kontradiksi Kubu Jessica: Sebut Mirna Tewas Bukan Karena Sianida, Tapi Curigai Barista yang Masukin Racun
INDOZONE.ID - Pasca penayangan dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso", semua publik akhirnya menanyakan bebragai kejanggalan yang ditemukan di dokumenter berdurasi 1 jam lebih tersebut.
Salah satunya menyoroti pernyataan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, dokter Djaja dan Profesor Beng Beng Ong yang menjadi saksi ahli, menyebutkan bahwa tidak ada sianida dalam tubuh Mirna. Mereka juga menyatakan kemungkinan kematian Mirna karena alami seperti jantung atau penyakit lambung akut.
Selain itu, kabar di dokumenter tidaknya diotopsi Mirna juga menjadi kejanggalan serta ditemukannya 0,2 mg/liter sianida di tubuh Mirna tak mungkin bisa membunuh seseorang.
Pernyatan tersebutlah yang muncul dan dokumenter dan dilahap oleh para netizen sehingga menjadi polemik dan menciptakan prasangka baru. Netizen juga mulai mengincar semua yang berada di kubu para penegak hukum serta keluarga korban secara membabi buta.
Baca Juga: Mengenang 7 Tahun Kasus Kopi Sianida: Hukuman buat Jessica hingga Diadaptasi Jadi Serial
Sayangnya, dokumenter tersebut tak menayangkan bagian-bagian penting dari persidangan. Salah satunya adalah fakta bila kuasa hukum membawa saksi yang akhirnya mengarahkan Mirna mati kemungkinan diracun dengan sianida oleh barista bernama Rangga.
Bahkan banyak netizen yang bercocoklogi yang menghubungkan kemungkinan ayah Mirna yang mungkin menyiapkan racun sianida lantaran dikaitkan antara sianida yang digunakan untuk menangkap ikan dan hobi ayah Mirna yang memancing. Belum lagi ada isu asuransi bermilyaran rupiah dan akhirnya membunuh dengan sianida.
Loh, bukannya tadinya pihak kuasa hukum percaya kalau tidak ada sianida di tubuh Mirna dan penyebab kematiannya adalah kematian alami?
Kontradiksi ini diungkapkan oleh Professor Edward Omar Sharif Hiariej atau Professor Eddy dalam podcast bersama Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo yang tayang di kanal mereka masing-masing. Profesor Eddy menjelaskan ada kontradiksi antara dua pernyataan mereka sendiri yang terungkap di duplik saat persidangan 2016 lalu.
"Sayangnya, pada saat duplik itu, itu videonya masih ada di Youtube, mereka mengatakan kalau yang meracuni Mirna itu Rangga (barista Olivier). Ini kan kontradiksi. Di satu sisi tidak mengakui bahwa Mirna mati karena sianida, tapi saat duplik itu Rangga," kata Professor Eddy.
Baca Juga: 29 September, Insiden Pembunuhan Massal dengan Racun Sianida Pertama di Dunia
Dalam penuturannya, pihak kuasa hukum mengarahkan cerita saksi yang mengatakan barista meracuni korban setelah diberi uang oleh suami dari Mirna. Sosok yang menjabat sebagai Wamenkumham tersebut juga mengatakan kontrakdisi ini adalah sebuah kegagalan.
"Ini kan sebetulnya kan gagal beragumentasi. Sudah ada kontradiksi dalam membangun argumen," tambahnya.
Berikut ini adalah potongan duplik dalam persidangan Jessica 2016 lalu yang tidak muncul di dokumenter.
Penjelasan tentang otopsi dan 0,2 mg/liter sianida di lambung.
Tak hanya masalah kontradiksi, fakta tentang apakah ada otopsi dan jumlah sianida yang kecil ternyata tak lengkap seperti yang diungkap dalam persidangan.
Menurut Professor Eddy, kabar tak adanya otopsi itu keliru. Menurutnya, otopsi telah dilakukan setelah 3 hari kejadian, bahkan sudah dilakukan pembalseman.
Dalam faktanya, racunnya yang masuk dalam tubuh Mirna adalah NaCN atau Natrium Sianida yang ditemukan sekitar Natrium sebanyak 950 mg/liter dan 0,2 mg/liter sianida. Keduanya tak bisa dipisah-pisahkan karena hasil laboratorium menunjukkan adanya Natrium Sianida tanpa dipisahkan.
Baca Juga: Senyawa Beracun Natrium Sianida dan Sejumlah Tanda Mengidentifikasinya
"NaCN sebanyak itu sudah cukup untuk mematikan. Di publiknya hanya 0,2 sianida tapi tidak keseluruhan. Jadi ada upaya penggiringan publik. Padahal NaCn adalah keseluruhan bagian racun itu," kata Professor Eddy.
Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika yang diundang dipodcast Denny Sumargo juga mengungkapkan bahwa ia tak kaget bila ada polemik 0,2 mg/liter yang digembor-gemborkan lagi karena sudah dibawa pihak Jessica saat sidang 2016 lalu. Padahal argumen itu sudah dipatahkan dalam persidangan.
"Itu dibawa lagi dengan kemasan baru, dan bertemu dengan pihak-pihak yang mungkin 2016 belum update dengan informasi ini. Jadi kemakanlah," kata Jaksa Sandy.
Sedangkan kabar tidak adanya otopsi itu disebut keliru lantaran saat melakukan otopsi dan mebedah dada jasad, mereka sudah menemukan sianida di dalam organ tubuh seperti di lambung, hati, dan beberapa organ lain. Karena sudah ditemukan NaCN dengan jumlah yang cukup banyak, maka mereka tak perlu lagi membedah bagian lain karena sudah dibuktikkan ada sianidanya.
Baca Juga: 3 Tempat Angker di Kampus UI Menyimpan Kisah Mistis, Salah Satunya Lokasi Pembunuhan Sadis
Lalu bagaimana dengan kesaksian dokter Djaja yang tak menemukan merah cherry?
Dalam podcast tersebut, host juga menanyakan tentang wajah biru Jessica yang disaksikan dr. Djaja dan tak menemukan warna red cherry sebagai tanda orang yang mati karena sianida.
Berdasarkan penjelasan Professor Eddy, mereka sudah menemukan warna red cherry berdasarkan kesaksian dr Amelia yang lebih dulu melihatnya sebelum dibawa ke tempat dr. Djaja. Sedangwan warna biru itu, Jaksa Shandy mengungkapkan mungkin disebabkan faktor pencahayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber