Jumat, 06 JANUARI 2023 • 20:15 WIB

Terapi Lintah Digunakan Sejak Ribuan Tahun, Dulu Buat Obati Wasir Orang Mesir Kuno

Author

Ilustrasi terapi lintah medis (Wikimedia Commons)

Bukan rahasia lagi, kalau lintah digunakan sebagai metode pengobatan yang dipraktikkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hewan penghisap darah ini dijadikan bagian dari terapi yang dikenal dengan nama hirudotherapy.

Meski menakutkan, terapi lintah nyatanya sangat efektif untuk mengatasi berbagai penyakit. Bahkan kemampuannya ini sudah dimanfaatkan sejak ratusan tahun lalu.

Dikutip dari makalah berjudul Leeching in the History, sebuah jurnal yang dipublikasikan di National Library of Medicine, sejarah penggunaan lintah dalam pengobatan telah berlangsung sejak zaman Mesir kuno.

Catatan sejarah mencatat terapi lintah paling awal yang didokumentasikan dengan jelas untuk tujuan pengobatan muncul dalam sebuah lukisan di Makam Mesir sekitar 1500 SM.

Baca juga: Astaga! Bocah Laki-Laki Ini Ngeluh Hidung Sering Berdarah, Ternyata di Dalamnya Ada Lintah

Orang-orang Mesir menggunakan lintah untuk mengobati segala hal mulai dari sakit kepala, infeksi telinga, hingga wasir.

Hanya saja selama awal abad ke-20 M, terapi lintah dianggap sebagai mitos masa lalu.

Teori Setiap Penyakit Berasal dari Kuman

Ilustrasi pengobatan dengan media hewan zaman kuno (Wikimedia Commons)

Saat itu, kepopuleran terapi lintah didukung teori bahwa setiap penyakit berasal dari kuman. Sehingga terapi antibakteri berkembang pesat.

Selanjutnya pada abad ke-21 menjadi pembuka baru bagi terapi lintah. Dalam sebuah studi makhluk tersebut kembali dicoba untuk mengatasi penyakit tertentu seperti radang sendi.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Lintah, Hewan Penghisap Darah Menjijikan yang Punya 32 Otak

Kini menurut lama AZ Animals, lintah masih digunakan dalam pengobatan berbagai penyakit. Termasuk sebagai bantuan perawatan setelah operasi seperti untuk meningkatkan aliran darah ke area tertentu dan mencegah penumpukan darah berlebih.
 

 

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!