Jumat, 26 MARET 2021 • 10:29 WIB

Ketahui Fakta-fakta Unik Tentang Kapal Pinisi, Warisan Budaya Suku Bugis

Author

Kapal pinisi. (pinterest.com)

Ada yang sudah pernah naik kapal pinisi di sini?

Kapal pinisi berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dan merupakan warisan budaya Suku Bugis Makassar.

Selain warisan budaya suku Bugis, kapal pinisi juga masuk warisan budaya tak benda UNESCO sejak 2017 silam, lho.

Berikut fakta-fakta unik seputar kapal pinisi yang dihimpun dari berbagai sumber.

1. Makna Bagian Kapal Pinisi

Dua tiang utama kapal pinisi melambangkan 2 kalimat syahadat dalam Islam, kemudian 7 tiang berikutnya merupakan simbol dari surat Al Fatihah.

Simbol itu melambangkan harapan dan doa bagi penumpangnya agar bisa mengarungi samudra.

2. Dirakit Tanpa Paku

Dalam pembuatan kapal pinisi, tidak digunakan perekat seperti lem khusus kayu maupun paku.

Untuk menggabungkan kayu-kayu dan bagian kapal, pembuat kapal pinisi menggunakan pasak kayu, sehingga bagian-bagian tersebut bisa menyatu.

Pasak kayu yang digunakan untuk menyatukan kayu dan bagian kapal itu merupakan kayu sisa pembuatan kapal.

3. Ritual Pembuatan Kapal Pinisi

Bahan baku kayu jati dan mahoni yang digunakan untuk merakit Kapal Pinisi harus dikumpulkan pada tanggal 5 dan 7 setiap bulannya.

Hal ini dilakukan sebagai simbol kemudahan rezeki.

Sebelum penebangan pohon dilakukan, ada pembacaan doa dan penyembelihan ayam, sebagai bentuk penyerahan diri kepada Tuhan.

4. Sudah Digunakan Sejak Abad ke-14

Kapal pinisi sudah dibuat sejak ribuan tahun lalu.

Catatan tentang kapal pinisi ada dalam naskah lontar La Galigo pada abad ke-14.

Alkisah, kapal pinisi pertama kali dibuat oleh Pangeran Sawerigading, Putra Mahkota Kerjaan Luwu untuk meminang Putri We Cudai ke Negeri Tiongkok.

Sekembalinya ke Luwu, kapal pinisi sang Putra Mahkota diterjang ombak hingga terbelah jadi 3 bagian.

Konon, bagian kapal itu terdampar di desa Ara, Tanah Beru, dan Lemo-Lemo. 

Penduduk di 3 desa itu menyatukan dan merangkai kepingan-kepingan kapal sehingga kembali membentuk kapal.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: