Ritual di Bulan Suro. (Temanggung Com/Flickr)
Budaya Indonesia di beberapa sisi erat kaitannya dengan hal mistis dan alam gaib. Beberapa ada-istiadat bahkan melibatkan roh halus untuk mendukung berjalannya ritual.
Hal ini tentu saja mengakibatkan beberapa hal tidak boleh dilakukan sembarangan saat kita mendatangi suatu tempat. Dipercaya, jika tak hati-hati dan memahami mampu mengakibatkan petaka bagi para pelanggarnya.
Berikut INDOZONE rangkum hal mistis yang sangat menyeramkan di beberapa daerah di Indonesia.
Baca Juga: Ngeri! Ada Sosok Gede Mirip Kuntilanak di Atas Atap Rumah
1. Menginjak sajen di Bali
Canang sari atau sesajen merupakan tanda syukur umat Hindu yang berada di Bali kepada penciptanya. Sesajen ini biasanya diletakkan di sudut ruangan dan pinggir jalan.
Hal ini bertujuan agar para pengguna jalan atau pemilik rumah tidak akan menginjak sajen tersebut. Karena jika tidak, dipercaya orang yang menginjaknya justsu akan mendapatkan celaka.
2. Memakai baju hijau saat ke pantai selatan
Pantai selatan tentunya sangat terkenal bagi masyarakat Indonesia akan sosok mistis yang menyeramkan. Nyi Roro Kidul, dipercaya hingga kini masih mendiami dan menguasai wilayah pantai selatan.
Konon katanya, jika pengunjung pantai selatan dilarang memakai pakaian berwarna hijau saat berwisata. Hal ini lantaran pakaian warna hijau mampu memancing ombak pantai selatan untuk menggulung dan menenggelamkan orang yang memakainya.
Dipercaya Nyi Roro Kidul sangat senang dan selalu mengenakan pakaian serba hijau dan ia akan mengambil siapa pun yang berbaju hijau karena tidak mau tersaingi.
3. Larangan menikah di bulan Suro
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro merupakan bulan dari Pati Dina atau hari yang buruk untuk mengadakan hajatan, salah satunya pernikahan.
Masyarakat suku Jawa percaya, siapa saja yang melanggar kepercayaan ini dengan menikah pada bulan Suro, berarti ia telah mengundang bala ke dalam kehidupannya.
4. Wajib membunyikan klakson di tempat yang sepi
Masyarakat Indonesia percaya, jika hendak melewati kawasan angker dan sepi seperti pemakaman, jembatan, dan terowongan, wajib hukumnya membunyikan klakson kendaraan.
Hal ini dimaksudkan untuk meminta izin para penunggu karena akan melewati kawasan tempat tersebut. Mitosnya, apabila pengendara lupa membunyikan klakson, maka penghuni tempat tersebut akan mengganggu si pengendara selama perjalanan.
5. Pantang menyanyikan lagu "Gugur Bunga" di bundaran Fakultas Teknik UGM
Jika kamu bermain-main ke kampus UGM, Yogyakarta hal yang harus kamu ketahui saat melintasi bundaran Teknik ialah tidak boleh menyanyikan lagu "Gugur Bunga".
Hal ini dikarenakan bundaran tersebut merupakan sebuah tempat dimana banyaknya para pahlawan berguguran di medan perang melawan penjajah.
Sehingga apabila terdapat seseorang yang menyanyikan lagu tersebut saat melintasi bundaran Teknik UGM, sosok misterius yang diyakini penghuni bundaran tersebut tak segan-segan akan menampakkan diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: