Ilustrasi Dadong Guliang. (Foto: Freepik @Freepik)
INDOZONE.ID - Fenomena mistis di Bali selalu punya kisah mistis yang bikin merinding sekaligus bikin penasaran.
Salah satunya adalah kisah tentang Dadong Guliang. Dadong Guliang adalah sosok nenek sakti yang konon masih punya “pengaruh” meski sudah lama meninggal.
Ceritanya nggak cuma sekadar dongeng, tapi jadi bagian dari sejarah spiritual masyarakat setempat.
Yuk simak kisah mistis Dadong Guliang dilansir dari YouTube @HorrorMystery_ selengkapnya!
Baca juga: Kisah Mistis Nenek Gahara: Mengungkap Dosa Masa Lalu yang Menuntut Balas!
Dadong Guliang berasal dari Desa Guliang, Bangli. Dulu, dia dikenal sebagai nenek sakti yang menguasai ilmu hitam dan kekuatan kemeksaan, yaitu kemampuan memisahkan jiwa dan raga.
Tapi bukannya dihormati, warga desa justru mengusirnya. Alasannya? Kehadirannya dianggap membawa malapetaka bagi penduduk.
Setelah terusir, Dadong Guliang pindah ke Desa Akah, tepatnya di Dusun Hiangapi. Tapi bukannya membawa kedamaian, kedatangannya malah jadi awal musibah. Warga mulai terkena penyakit misterius bernama grubuk yang menyebabkan kematian massal.
Melihat situasi makin parah, warga yang panik melapor ke Raja Klungkung. Nggak mau ambil risiko, sang raja langsung memerintahkan seluruh penduduk desa untuk mengungsi ke seberang sungai. Bahkan pura dalam yang jadi pusat ibadah di desa pun ikut dipindahkan ke lokasi baru.
Bekas pura itu kemudian berubah menjadi area persawahan yang kini dikenal dengan sebutan carik dalem. Sejak saat itu, kisah Dadong Guliang semakin melegenda di telinga masyarakat.
Baca juga: Kisah Mistis Kucing Hitam: Inilah 5 Mitos Paling Seram yang Masih Dipercaya Orang
Ilustrasi Dadong Guliang. (Foto: Freepik @Freepik)
Meski sudah lama meninggal, banyak warga percaya kalau arwah Dadong Guliang belum benar-benar pergi.
Makamnya yang ada di desa dianggap angker dan dijaga oleh pohon ancak besar serta palinggih yang dibalut kain poleng khas Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: