INDOZONE.ID - Penerapan kebijakan ekonomi liberal oleh pemerintah kolonial Belanda dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula pada 1870. Kebijakan ini membuka Hindia Belanda bagi investasi swasta dan pengembangan pertanian perkebunan, yang pada akhirnya memicu meningkatnya eksploitasi ekonomi terhadap wilayah dan masyarakat pribumi.
Masuknya modal swasta memperkuat perambahan serta kendali kolonial atas sumber daya alam dan tenaga kerja lokal. Perubahan struktur ekonomi tersebut tidak hanya memperdalam ketimpangan, tetapi juga melahirkan kelas sosial baru dan ketegangan sosial yang kelak memicu tumbuhnya sentimen nasionalisme di kalangan masyarakat pribumi.
Baca juga: Pengaruh Sosial Ekonomi Masyarakat Terhadap Pembuatan Jalur Kereta Di Jawa Barat
Menariknya, periode ekonomi liberal ini juga beriringan dengan meningkatnya upaya pemerintah kolonial untuk memahami sekaligus mengendalikan apa yang mereka sebut sebagai “pikiran pribumi”. Hal itu terlihat dari berkembangnya wacana psikiatris dan psikologis yang digunakan untuk memetakan kelompok politik dan ekonomi tertentu, termasuk penanganan terhadap organisasi seperti Politiek-Economischen Bond. Langkah tersebut mencerminkan strategi kolonial dalam mempertahankan kekuasaan di tengah perubahan dinamika sosial akibat transformasi ekonomi.
Eksploitasi ekonomi yang masif dan perubahan sosial yang menyertainya kemudian menjadi salah satu faktor utama munculnya gerakan nasionalis pada awal abad ke-20. Sejumlah organisasi politik, seperti Dewan Rakyat, hadir sebagai wadah bagi tokoh-tokoh Indonesia untuk menyuarakan aspirasi, mengkritik kebijakan kolonial, serta mendorong reformasi.
Baca juga: Dampak Ekonomi Liberal Kolonial Hindia Belanda di Sumatera Utara Tahun 1870-1900
Keluhan ekonomi, ketidakadilan sosial, dan keinginan untuk menentukan nasib sendiri yang berakar dari periode ekonomi liberal ini menjadi pendorong kuat bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Proses tersebut berpuncak pada perlawanan terbuka terhadap kekuasaan Belanda pada dekade 1940-an. Dengan demikian, era ekonomi liberal pada rentang 1870–1900 dapat dianggap sebagai fondasi penting bagi tumbuhnya nasionalisme Indonesia dan dorongan menuju kemerdekaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doi.org