INDOZONE.ID - Dalam tradisi Jawa, peringatan 1000 hari orang meninggal atau yang sering disebut nyewu bukan sekadar hitung-hitungan tanggal.
Di baliknya, ada nilai doa, penghormatan, sekaligus pengingat bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, banyak orang ingin memastikan hitungan 1000 hari ini benar dan tidak meleset.
Lewat kanal YouTube/Eyang Kondo Buwono, dijelaskan secara detail cara menghitung 1000 hari orang meninggal dengan metode penanggalan Jawa.
Menariknya, perhitungan ini tidak hanya pakai kalender masehi biasa, tetapi juga melibatkan hari pasaran, bulan Jawa, hingga rumus kuno yang masih dipakai sampai sekarang.
Baca juga: Pemilik Weton Kliwon Ditarik Takdir Jadi Kaya Mendadak, Bukan Hanya Serius Tapi Ambisius!
Apa Itu Peringatan 1000 Hari atau Nyewu?
Nyewu adalah salah satu rangkaian tradisi dalam adat Jawa, setelah seseorang meninggal dunia. Biasanya, dilakukan tepat pada hari ke-1000 sejak tanggal wafat.
Bagi sebagian masyarakat, momen ini dianggap sebagai penutup rangkaian doa besar untuk almarhum atau almarhumah.
Karena dianggap sakral, tanggal nyewu tidak boleh asal kira-kira. Itulah kenapa banyak orang tua dulu benar-benar teliti menghitungnya, bahkan menggunakan rumus khusus agar hari dan pasarannya tepat.
Menentukan Tanggal Awal Meninggal
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan tanggal wafat almarhum. Dalam contoh yang dijelaskan Eyang Kondo Buwono, studi kasusnya adalah seseorang yang meninggal pada 1 April 2019.
Tanggal ini kemudian dicocokkan dengan kalender Jawa. Hasilnya, 1 April 2019 jatuh pada hari Senin Legi, bulan Rejeb, tanggal 25, tahun Be. Informasi ini penting karena menjadi dasar seluruh perhitungan selanjutnya.
Tanpa tahu hari dan pasaran Jawa-nya, perhitungan nyewu bisa melenceng.
Mengenal Rumus Nemsarmo dalam Hitungan Jawa
Dalam tradisi Jawa, ada rumus yang dikenal dengan sebutan Nemsarmo atau Enem Sarmo. Rumus ini dipakai untuk menentukan hari dan pasaran pada peringatan 1000 hari.
Cara kerjanya sederhana tapi khas Jawa. Jika seseorang meninggal pada hari tertentu, maka hari ke-1000-nya dihitung maju enam hari.
Dalam kasus ini, almarhum meninggal pada hari Senin. Jika dihitung enam hari ke depan, urutannya adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu. Maka hasilnya jatuh pada hari Sabtu.
Begitu juga dengan pasarannya. Karena meninggal pada pasaran Legi, maka dihitung maju lima pasaran yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon.
Hasil akhirnya adalah Kliwon. Dari sini sudah ketemu bahwa 1000 harinya jatuh pada Sabtu Kliwon.
Baca juga: Weton Legi: Hidupnya Bisa Jadi Penyembuh Jiwa Orang Lain dengan Hadir Tenang di Dunia yang Riuh
Menentukan Bulan Jawa pada 1000 Hari
Selain hari dan pasaran, bulan Jawa juga ikut diperhitungkan. Dalam penjelasan Eyang Kondo Buwono, bulan wafatnya adalah Rajab. Dalam hitungan Jawa, untuk mencari bulan 1000 hari, bulan Rajab dihitung mundur tiga bulan.
Jika ditarik mundur dari Rajab, maka hasilnya adalah bulan Jumadil Awal. Dari sini, secara hitungan Jawa, sudah ketemu bahwa 1000 hari jatuh pada Sabtu Kliwon di bulan Jumadil Awal tahun 2021.
Namun, untuk memastikan hitungannya benar-benar pas 1000 hari, Eyang tidak berhenti di situ. Ia lalu membuktikannya dengan perhitungan hari secara manual menggunakan kalender masehi.
Menghitung Manual dari Tahun ke Tahun
Agar tidak sekadar percaya rumus, Eyang Kondo Buwono menghitung satu per satu jumlah hari dari tanggal wafat sampai tanggal yang diperkirakan sebagai 1000 hari.
Perhitungan dimulai dari tahun 2019. Karena almarhum meninggal pada 1 April 2019, maka yang dihitung adalah sisa hari dari April sampai Desember.
Sisa hari di bulan April setelah tanggal 1 adalah 30 hari. Kemudian ditambah hari-hari di bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember. Jika dijumlahkan, total hari dari April hingga Desember 2019 adalah 275 hari.
Masuk ke tahun 2020, perhitungannya sedikit berbeda karena tahun ini adalah tahun kabisat. Artinya, Februari memiliki 29 hari, sehingga total hari dalam satu tahun penuh adalah 366 hari.
Selanjutnya masuk ke tahun 2021. Perhitungan dilakukan dari Januari sampai tanggal target yang sudah didapat sebelumnya, yaitu 25 Desember 2021. Jika dijumlahkan, total hari dari Januari sampai 25 Desember 2021 adalah 359 hari.
Membuktikan Total Tepat 1000 Hari
Setelah semua angka didapat, langkah terakhir adalah menjumlahkan seluruh hari dari masing-masing tahun.
Tahun 2019 menyumbang 275 hari. Tahun 2020 sebanyak 366 hari. Tahun 2021 sampai 25 Desember sebanyak 359 hari. Jika dijumlahkan, hasilnya adalah 275 + 366 + 359 = 1000 hari tepat.
Dari sini terbukti bahwa perhitungan dengan rumus Jawa dan pembuktian manual saling menguatkan.
Peringatan 1000 hari dari orang yang meninggal pada 1 April 2019 memang jatuh pada 25 Desember 2021, bertepatan dengan hari Sabtu Kliwon.
Kenapa Banyak Orang Masih Pakai Hitungan Jawa?
Di era sekarang, banyak orang memang langsung mengandalkan kalender digital atau aplikasi. Tapi bagi masyarakat Jawa, hitungan tradisional punya nilai lebih.
Bukan hanya soal tanggal, tapi juga soal kecocokan hari, pasaran, dan keyakinan batin.
Hitungan Jawa dianggap sebagai warisan leluhur yang sudah dipakai ratusan tahun. Ketelitian seperti yang dicontohkan Eyang Kondo Buwono ini menjadi bukti bahwa cara lama pun sebenarnya sangat logis dan bisa diuji secara matematis.
Baca juga: Weton Kliwon: Titik Senyap Semesta dan Misteri Anak Gerbang yang Sering Disalahpahami
Menghitung 1000 hari orang meninggal memang terlihat rumit di awal, apalagi jika melibatkan penanggalan Jawa.
Namun, jika dipahami langkah demi langkah, ternyata hitungannya cukup masuk akal dan bisa dibuktikan secara manual.
Dari contoh kasus wafat pada 1 April 2019, terbukti bahwa peringatan nyewu jatuh pada 25 Desember 2021, Sabtu Kliwon.
Perhitungan ini menggabungkan rumus Nemsarmo, penanggalan Jawa, dan validasi kalender masehi.
Bagi siapa pun yang ingin menghitung 1000 hari orang tua, keluarga, atau kerabat, metode ini bisa jadi pegangan agar tidak ragu dan tidak salah tanggal.
Lebih dari sekadar angka, nyewu adalah momen untuk mendoakan dan mengenang, dan ketepatan waktunya menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi mereka yang telah pergi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube