Minggu, 09 NOVEMBER 2025 • 11:00 WIB

Fakta Menarik Marsinah yang Bakal Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Author

Aktivis buruh, Marsinah (Wikipedia).

INDOZONE.ID - Nama Marsinah kembali menyita perhatian publik setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkannya sebagai salah satu dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional tahun 2025.

Mengutip dari berbagai sumber, usulan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Jakarta.

Marsinah jadi simbol perjuangan buruh perempuan Indonesia yang berani menentang ketidakadilan di era Orde Baru.

Namanya jadi simbol suara kaum pekerja yang tertindas dan tetap hidup sebagai ikon keberanian dan kemanusiaan.

Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November: Ultimatum Maut dan Harga Sebuah Kemerdekaan di Surabaya

Kisah Hidup Marsinah 

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, berasal dari keluarga sederhana.

Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, kakaknya bernama Marsini, dan adiknya, Wijiati. Sedari kecil, Marsinah sangat cekatan, rajin, cerdas, dan suka membaca. Setelah ibunya meninggal saat ia berusia tiga tahun, Marsinah diasuh oleh neneknya, Paerah, yang tinggal di desa bersama paman dan bibi.

Sehari-hari, Marsinah membantu neneknya menjual gabah dan jagung sepulang sekolah.

Marsinah menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 5 Nganjuk dan SMA Muhammadiyah Nganjuk dengan bantuan pamannya. Ia sempat bercita-cita menjadi pengacara agar bisa membela orang-orang lemah, tetapi kondisi ekonomi membuatnya batal melanjutkan kuliah.

Marsinah merantau ke Surabaya tahun 1989, kerja di pabrik plastik, lalu diterima di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam di Porong, Sidoarjo, tahun 1990.

Di tempat kerjanya, Marsinah dikenal aktif di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit PT CPS dan sebagai sosok vokal yang berani memperjuangkan hak rekan-rekannya.

Sebuah Perjuangan dan Tragedi 

Pada awal Mei 1993, pemerintah menyerukan kepada para pengusaha untuk menaikkan upah buruh sebesar 20 persen. 

Namun, PT CPS menolak menerapkan kebijakan tersebut. Akibatnya, para pekerja melakukan aksi mogok kerja yang dipimpin oleh Marsinah bersama rekan-rekannya.

Pada 2–5 Mei 1993, Marsinah ikut serta dalam rapat dan negosiasi dengan pihak perusahaan. Tetapi, kondisi semakin memanas saat 13 buruh ditangkap oleh aparat militer dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah yang menuntut kejelasan atas penangkapan itu pergi ke Kodim Sidoarjo.

Pada malam tanggal 5 Mei 1993, Marsinah tiba-tiba menghilang tanpa diketahui keberadaannya. Empat hari berselang, jasadnya ditemukan di daerah Nganjuk dengan kondisi tragis, penuh luka dan bekas kekerasan. 

Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa Marsinah mengalami penyiksaan dan kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh pada 8 Mei 1993.

Kasus HAM yang Merambah ke Dunia Kematian 

Peristiwa tragis yang menimpa Marsinah memunculkan gelombang kecaman dari berbagai kalangan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

Kasus ini kemudian dipandang sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius di Indonesia yang hingga kini belum menemukan keadilan sepenuhnya.

Pemerintah Orde Baru melalui Bakorstanasda Jawa Timur sempat membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Sejumlah pimpinan PT CPS ditangkap dan dipaksa mengaku terlibat, namun kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena kurangnya bukti yang kuat. Hingga kini, identitas pelaku pembunuhan Marsinah masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Simbol Perlawanan dan Keadilan Sosial 

Bagi para aktivis, Marsinah tidak hanya dikenang sebagai korban kekerasan, tetapi juga sebagai simbol perlawanan dan keberanian buruh perempuan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan. 

Ia berdiri teguh membela hak-hak pekerja, mulai dari tuntutan upah yang layak, kebebasan untuk berserikat, hingga perlakuan yang manusiawi di lingkungan kerja.

Kisah perjuangan Marsinah telah diabadikan melalui beragam karya sastra, puisi, teater, hingga film dokumenter, salah satunya dalam puisi legendaris "Dongeng Marsinah" karya Sapardi Djoko Damond.

Atas keberaniannya membela hak-hak buruh, ia menerima Penghargaan HAM Yap Thiam Hien dan diperingati setiap 8 Mei sebagai Hari Marsinah, simbol keteguhan dan keberanian perempuan dalam menuntut keadilan.

Baca juga: Kisah Pangeran Antasari, Pejuang Kalimantan yang Tak Pernah Takut Belanda

Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kini, lebih dari tiga puluh tahun setelah kepergiannya, Kementerian Sosial mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional tahun 2025. 

Pengusulan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengakuan negara atas perjuangannya dalam membela hak-hak buruh dan nilai-nilai kemanusiaan yang diperjuangkannya dengan penuh keberanian.

Kalau disetujui oleh Dewan Gelar dan Presiden, Marsinah akan menjadi aktivis buruh perempuan pertama yang mendapat gelar Pahlawan Nasional dalam sejarah Indonesia modern.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ylbhi.or.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU