INDOZONE.ID - Istilah stratifikasi sosial berasal dari kata strata atau stratum yang berarti “lapisan.” Dalam sosiologi, konsep ini menggambarkan bagaimana masyarakat dibedakan kedudukannya berdasarkan status dan peran sosial. Dua unsur pokok ini saling berkaitan, status memberikan kehormatan dan pengaruh, sementara peran menunjukkan tindakan atau sikap seseorang dalam menjalankan statusnya di tengah masyarakat.
Nah, sistem pelapisan sosial semacam ini juga terjadi di Kerajaan Makassar pada masa kejayaannya. Menurut Mattulada dan Rahman Arif, sebelum kolonial Belanda berkuasa, masyarakat Makassar terbagi menjadi tiga lapisan sosial utama:
- Anakarung — golongan bangsawan atau kerabat raja.
- To Maradeka — lapisan rakyat merdeka yang jumlahnya paling banyak di Sulawesi Selatan.
- Ata — kelompok budak, terdiri atas tawanan perang, orang yang terlilit utang, atau mereka yang melanggar adat.
Baca juga: Menilik Sejarah Uang Panai Suku Bugis Makassar
Tiga lapisan ini diikat oleh sebuah sistem adat yang dianggap sakral, disebut Panngaderreng. Sistem ini menjadi pedoman kehidupan sosial, hukum, dan pemerintahan, yang terdiri atas lima unsur penting:
- Ade’ — norma yang mengatur pernikahan, keturunan, hingga urusan bernegara.
- Bicara — sistem peradilan adat.
- Rapang — kiasan atau pedoman dalam menjaga hubungan sosial.
- Wari’ — aturan tentang tata hubungan, baik antarkelompok maupun dengan raja.
- Sara’ — unsur yang memuat hukum dan nilai-nilai Islam, penyempurna empat unsur lainnya.
Selain di pusat kerajaan, struktur sosial ini juga tercermin di wilayah pelabuhan Makassar — kawasan strategis yang jadi pusat perdagangan Nusantara kala itu. Di pelabuhan, tiga lapisan sosial tadi berperan aktif menggerakkan roda ekonomi bersama suku-suku pendatang dari berbagai daerah.
Struktur pemerintahan di pelabuhan pun tersusun rapi, mirip dengan daerah maritim maju lain seperti Banten, Malaka, dan Demak. Tiga jabatan utama yang menopang sistem ini adalah:
- Tumailalang (patih atau tumenggung) — pejabat yang mengatur urusan kerajaan.
- Sahbanara (syahbandar) — pengelola perdagangan dan hubungan dengan pedagang asing.
- Tumakkajananngang — pemimpin urusan perlengkapan perang.
Baca juga: Mengenal To Manurung, Sosok yang Dipercaya Turun dari Langit dalam Budaya Bugis Makassar
Dari ketiganya, peran sahbanara punya posisi vital. Ia tak hanya memfasilitasi transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi penghubung utama antara kerajaan dan para pedagang asing. Bahkan, sahbanara-lah yang memberi rekomendasi kepada tumailalang untuk mempertemukan perwakilan VOC dan pedagang asing dengan raja, sekaligus memberi izin membuka permukiman di sekitar pelabuhan.
Struktur sosial yang kuat inilah yang menjadikan Makassar tumbuh sebagai salah satu kekuatan besar dalam perdagangan maritim Nusantara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Journal.lppmunindra.ac.id