INDOZONE.ID - Pada abad ke-19, Pangkalpinang menjadi salah satu pusat penting perdagangan timah di Indonesia.
Wilayah ini memiliki cadangan timah yang sangat besar sehingga menjadi incaran banyak pihak, mulai dari kerajaan lokal seperti Kesultanan Palembang hingga kekuatan kolonial Belanda.
Keberadaan timah di Bangka bahkan sudah diketahui sejak abad ke-7 Masehi, sebagaimana tercatat dalam Prasasti Kota Kapur dan laporan dari pengelana Tiongkok, I Tsing.
Namun, baru pada abad ke-19 perdagangan timah di kawasan ini mencapai puncaknya.
Kegiatan penambangan timah pada masa itu bukan hanya menjadi urusan ekonomi, tapi juga menjadi bagian dari dinamika politik dan sosial masyarakat.
Saat itu, VOC mulai menjalin kerja sama dengan Kesultanan Palembang sekitar tahun 1649.
Namun asal usul timah yang diperjualbelikan masih disembunyikan dengan ketat.
Baca Juga: Cewek Ini Tinggal di Atas Pohon 2 Tahun Lebih Demi Selamatkan Alam, Inspiratif Banget!
Baru pada tahun 1709, publik mengetahui bahwa timah tersebut berasal dari Pulau Bangka.
Sejak saat itu, aktivitas penambangan mulai berkembang lebih terbuka dan intensif, terutama setelah pemerintah kolonial Belanda mengambil alih pengelolaan.
Kota Pangkalpinang sendiri menjadi pusat administratif sekaligus tempat berkembangnya aktivitas perdagangan timah.
Dari sini, timah dikirim ke berbagai negara melalui pelabuhan-pelabuhan utama seperti Muntok.
Tidak hanya orang Belanda, para pendatang dari Tiongkok, Melayu lokal, hingga etnis lainnya ikut terlibat dalam rantai produksi dan distribusi timah.
Kaum Tionghoa, misalnya, dikenal sebagai pekerja tambang yang andal dan sering dipercaya untuk mengelola parit-parit timah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Buku