Kisah Oei Hui Lan yang Menjadi Ibu Negara China yang Berasal dari Indonesia.
INDOZONE.ID - Oei Hui-lan, nama yang mungkin asing bagi banyak orang di Indonesia. Namun, di balik namanya tersimpan kisah luar biasa seorang perempuan asal Semarang yang berhasil mencapai puncak kejayaan di negeri tirai bambu, China.
Lahir dari keluarga kaya raya, Oei Hui-lan dibesarkan dengan segala kemewahan. Ayahnya, Oei Tiong Ham, merupakan seorang taipan gula ternama di Semarang yang dijuluki "Raja Gula".
Awal mula Oei Hui Lan menjadi Ibu Negara China.
Pada tahun 1921-an, Oei Hui-lan perkenalan dengan Wellington Koo, orang kedua yang terpenting di China saat itu. Oei Hui-lan berstatus janda dan bermukim di London bersama ibunya.
Sementara Wellington Koo adalah duda yang menjadi diplomat mewakili China.
Merasa cocok menjadi pasangan, Oie Hui Lan dan Wellington Koo menikah di Brussel pada 1921.
Setahun kemudian, jabatan Koo naik menjadi Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan China.
Puncaknya pada tahun 1926, Presiden China, Sun Yat Sen wafat, Koo lantas naik menjadi pelaksana tugas Presiden Republik China, Oie Hui Lan menjadi ibu negara.
iri-kanan: Wang Chung Hui, Oei Hui Lan, dan suaminya, Wellington Koo, antara 1921 dan 1924.
Sebagai Ibu Negara, Oei Hui-lan tidak hanya menjadi pendamping suami, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan diplomasi dan memajukan kesejahteraan rakyat China. Ia dikenal sebagai sosok yang ramah, murah hati, dan selalu berpihak pada rakyat.
Dalam artikel buatan Xia Shi yang terbit dalam jurnal International Journal of Asian Studies, Oei Hui Lan berkontribusi pada pendanaan Kementerian Luar Negeri Republik Tiongkok yang kala itu mengalami kekurangan dana.
Penyebab dari pendanaan pribadi pada masa pemerintahan Beiyang (1912-1928) terletak pada kehilangan sumber pendapatan khusus. Hal ini juga ditambah dengan fenomena para utusan dari Tiongkok yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jurnal Internasional