Ilustrasi Cara Menghitung 1000 Hari Orang Meninggal. (Foto: Freepik @Freepik)
INDOZONE.ID - Dalam tradisi Jawa, peringatan 1000 hari orang meninggal atau yang sering disebut nyewu bukan sekadar hitung-hitungan tanggal.
Di baliknya, ada nilai doa, penghormatan, sekaligus pengingat bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, banyak orang ingin memastikan hitungan 1000 hari ini benar dan tidak meleset.
Lewat kanal YouTube/Eyang Kondo Buwono, dijelaskan secara detail cara menghitung 1000 hari orang meninggal dengan metode penanggalan Jawa.
Menariknya, perhitungan ini tidak hanya pakai kalender masehi biasa, tetapi juga melibatkan hari pasaran, bulan Jawa, hingga rumus kuno yang masih dipakai sampai sekarang.
Baca juga: Pemilik Weton Kliwon Ditarik Takdir Jadi Kaya Mendadak, Bukan Hanya Serius Tapi Ambisius!
Nyewu adalah salah satu rangkaian tradisi dalam adat Jawa, setelah seseorang meninggal dunia. Biasanya, dilakukan tepat pada hari ke-1000 sejak tanggal wafat.
Bagi sebagian masyarakat, momen ini dianggap sebagai penutup rangkaian doa besar untuk almarhum atau almarhumah.
Karena dianggap sakral, tanggal nyewu tidak boleh asal kira-kira. Itulah kenapa banyak orang tua dulu benar-benar teliti menghitungnya, bahkan menggunakan rumus khusus agar hari dan pasarannya tepat.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan tanggal wafat almarhum. Dalam contoh yang dijelaskan Eyang Kondo Buwono, studi kasusnya adalah seseorang yang meninggal pada 1 April 2019.
Tanggal ini kemudian dicocokkan dengan kalender Jawa. Hasilnya, 1 April 2019 jatuh pada hari Senin Legi, bulan Rejeb, tanggal 25, tahun Be. Informasi ini penting karena menjadi dasar seluruh perhitungan selanjutnya.
Tanpa tahu hari dan pasaran Jawa-nya, perhitungan nyewu bisa melenceng.
Dalam tradisi Jawa, ada rumus yang dikenal dengan sebutan Nemsarmo atau Enem Sarmo. Rumus ini dipakai untuk menentukan hari dan pasaran pada peringatan 1000 hari.
Cara kerjanya sederhana tapi khas Jawa. Jika seseorang meninggal pada hari tertentu, maka hari ke-1000-nya dihitung maju enam hari.
Dalam kasus ini, almarhum meninggal pada hari Senin. Jika dihitung enam hari ke depan, urutannya adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu. Maka hasilnya jatuh pada hari Sabtu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube