Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 09 NOVEMBER 2025 • 11:00 WIB

Fakta Menarik Marsinah yang Bakal Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Fakta Menarik Marsinah yang Bakal Diberi Gelar Pahlawan NasionalAktivis buruh, Marsinah (Wikipedia).

INDOZONE.ID - Nama Marsinah kembali menyita perhatian publik setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkannya sebagai salah satu dari 40 calon penerima gelar pahlawan nasional tahun 2025.

Mengutip dari berbagai sumber, usulan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di Jakarta.

Marsinah jadi simbol perjuangan buruh perempuan Indonesia yang berani menentang ketidakadilan di era Orde Baru.

Namanya jadi simbol suara kaum pekerja yang tertindas dan tetap hidup sebagai ikon keberanian dan kemanusiaan.

Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November: Ultimatum Maut dan Harga Sebuah Kemerdekaan di Surabaya

Kisah Hidup Marsinah 

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, berasal dari keluarga sederhana.

Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, kakaknya bernama Marsini, dan adiknya, Wijiati. Sedari kecil, Marsinah sangat cekatan, rajin, cerdas, dan suka membaca. Setelah ibunya meninggal saat ia berusia tiga tahun, Marsinah diasuh oleh neneknya, Paerah, yang tinggal di desa bersama paman dan bibi.

Sehari-hari, Marsinah membantu neneknya menjual gabah dan jagung sepulang sekolah.

Marsinah menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 5 Nganjuk dan SMA Muhammadiyah Nganjuk dengan bantuan pamannya. Ia sempat bercita-cita menjadi pengacara agar bisa membela orang-orang lemah, tetapi kondisi ekonomi membuatnya batal melanjutkan kuliah.

Marsinah merantau ke Surabaya tahun 1989, kerja di pabrik plastik, lalu diterima di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik jam di Porong, Sidoarjo, tahun 1990.

Di tempat kerjanya, Marsinah dikenal aktif di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit PT CPS dan sebagai sosok vokal yang berani memperjuangkan hak rekan-rekannya.

Sebuah Perjuangan dan Tragedi 

Pada awal Mei 1993, pemerintah menyerukan kepada para pengusaha untuk menaikkan upah buruh sebesar 20 persen. 

Namun, PT CPS menolak menerapkan kebijakan tersebut. Akibatnya, para pekerja melakukan aksi mogok kerja yang dipimpin oleh Marsinah bersama rekan-rekannya.

Pada 2–5 Mei 1993, Marsinah ikut serta dalam rapat dan negosiasi dengan pihak perusahaan. Tetapi, kondisi semakin memanas saat 13 buruh ditangkap oleh aparat militer dan dipaksa mengundurkan diri. Marsinah yang menuntut kejelasan atas penangkapan itu pergi ke Kodim Sidoarjo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ylbhi.or.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakta Menarik Marsinah yang Bakal Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!