INDOZONE.ID - Menjelang Idul Adha, muncul pertanyaan yang cukup sering dibicarakan masyarakat: kenapa ayam tidak bisa dijadikan hewan kurban? Apalagi bagi sebagian orang dengan kondisi ekonomi terbatas, ayam dianggap lebih terjangkau dibanding kambing atau sapi.
Namun dalam syariat Islam, ibadah kurban memiliki aturan khusus yang sudah ditetapkan. Karena itu, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban meskipun bernilai atau bermanfaat untuk dimakan.
Pengertian Bahiimatul An’aam dalam Syariat Kurban
Dalam Islam, hewan kurban termasuk ibadah ta’abbudi, yaitu ibadah yang tata caranya mengikuti ketentuan syariat dan tidak bisa diubah berdasarkan logika pribadi.
Al-Qur’an menyebut hewan kurban dengan istilah Bahiimatul An’aam, yaitu hewan ternak tertentu yang telah ditetapkan untuk ibadah kurban. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hajj ayat 34:
Baca juga: Mengungkap Kisah Mistis Pesugihan Penjual Hewan Kurban Idul Adha
“... supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka ...”
Mayoritas ulama menjelaskan bahwa yang termasuk Bahiimatul An’aam adalah:
unta,sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Penjelasan ini juga diterangkan dalam berbagai kitab fikih dan fatwa ulama Islam. Rumayshoo tentang hewan kurban
Karena itu, hewan unggas seperti ayam, bebek, angsa, atau burung tidak termasuk kategori hewan kurban yang sah menurut syariat.
Alasan Mengapa Ayam dan Unggas Tidak Sah untuk Berkurban
Banyak orang mengira semua hewan halal dimakan otomatis boleh dijadikan kurban. Padahal tidak demikian.
Baca juga: 4 Mitos tentang Daging Kurban di Idul Adha, Katanya Tak Perlu Dicuci untuk Dimasak
Ayam memang halal dikonsumsi, tetapi tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban karena bukan bagian dari Bahiimatul An’aam.
Para ulama menjelaskan bahwa ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan lalu membagikan dagingnya. Kurban adalah ritual ibadah khusus yang tata caranya sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadis-hadis riwayat sahih, Rasulullah SAW selalu berkurban menggunakan kambing, domba, sapi, atau unta. Tidak ada riwayat beliau maupun para sahabat berkurban menggunakan ayam atau unggas.
Penjelasan serupa juga diterangkan dalam fatwa ulama Islam internasional bahwa hewan kurban hanya terbatas pada hewan ternak berkaki empat tertentu. IslamQA tentang jenis hewan kurban
Selain itu, para ulama menilai aturan ini merupakan bagian dari ketentuan ibadah yang sifatnya mengikuti dalil, bukan berdasarkan kemampuan memilih jenis hewan sesuka hati.
Jadi meskipun ayam lebih murah dan mudah diperoleh, statusnya tetap tidak sah untuk dijadikan kurban Idul Adha.
Baca juga: Manten Sapi: Tradisi Unik Menyambut Idul Adha di Pasuruan
Solusi Bagi yang Belum Mampu Berkurban Sapi atau Kambing
Islam tidak mewajibkan kurban bagi orang yang belum mampu secara finansial. Karena itu, seseorang tidak perlu memaksakan diri sampai berutang atau merasa bersalah bila belum bisa membeli kambing atau sapi.
Bagi yang ingin tetap mendapatkan pahala dan semangat berbagi saat Idul Adha, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan:
- bersedekah makanan kepada tetangga atau fakir miskin,
- ikut patungan kurban sapi,
- menabung kurban sejak jauh hari,
- atau membantu proses distribusi daging kurban.
Sebagian lembaga sosial dan masjid juga menyediakan program tabungan kurban dengan cicilan ringan agar masyarakat bisa mempersiapkan ibadah kurban lebih mudah.
Yang terpenting, umat Islam tetap memahami bahwa ibadah kurban memiliki aturan khusus yang telah ditetapkan syariat. Karena itu, ayam dan unggas lainnya tidak dapat menggantikan kambing, sapi, atau unta sebagai hewan kurban yang sah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: