Lalat utuh ditemukan dalam usus seorang pria di AS
INDOZONE.ID - Sebuah kasus langka menggemparkan warga dunia saat ditemukannya lalat yang hinggap di usus seorang pria di Missouri, Amerika Serikat.
Ini diketahui ketika pria tersebut melakukan pemeriksaan rutin kanker usus besar. Gejala yang dialaminya pun membingungkan dokter, karena tidak jelas bagaimana lalat bisa masuk ke ususnya.
Ternyata, ini bukan satu-satunya kasus di mana ditemukannya serangga di dalam tubuh pasien. Beberapa kasus serupa juga tercatat dalam literatur medis.
Baca Juga: Menguak Keindahan Abadi dalam Seni, Patung, dan Arsitektur Karya Michelangelo
Dokter menemukan seekor kecoa saat melakukan kolorektal pada pasien kanker usus besar berusia 52 tahun. Serangga itu ditemukan saat dokter mencoba memeriksa usus besarnya.
Tak lama kemudian, kecoa tersebut dikirim ke laboratorium untuk diidentifikasi, dan serangga tersebut ditetapkan sebagai hama rumah tangga biasa.
Tampaknya wanita tersebut secara tidak sengaja memakan seekor kecoa yang masuk ke dalam makanannya.
Baca Juga: Banksy, Seniman Graffiti yang Terkenal Misterius dan Kerap Gaungkan Pesan Sosial Lewat Karyanya
“Cangkang keras kecoa mungkin resisten terhadap sistem pencernaan manusia,” kata dokter di Albert Einstein Medical Center di Philadelphia, Pennsylvania, seperti dikutip oleh Daily Mail.
Selain itu, pada tahun 2010, seekor kecoa ditemukan di usus besar seorang wanita berusia 51 tahun. Serangga tersebut panjangnya kurang dari satu sentimeter dan terdapat zat hijau encer di kakinya.
Dokter dengan hati-hati mencoba mengeluarkan kecoa itu, tetapi kecoa itu tetap hancur.
Baca Juga: Mengungkap Misteri 'Plaza de Toros: Tarian Keberanian dalam Adu Banteng Spanyol
Wanita tersebut diketahui mengidap skizofrenia, namun dia tidak ingat persis apakah dia sengaja memakan kecoa tersebut.
Dia juga membantah adanya riwayat pica, yaitu kelainan mental di mana pasien secara kompulsif menelan benda selain makanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators