Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 MEI 2026 • 20:25 WIB

13 Spesies Kuda Laut RI Terancam Hilang

13 Spesies Kuda Laut RI Terancam HilangIlustrasi kuda laut. (Dok. BRIN)

INDOZONE.ID - Kuda laut di Indonesia ternyata lebih banyak dari yang dibayangkan. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat ada 13 spesies kuda laut yang hidup di perairan Indonesia.

Masalahnya, sebagian kini masuk kategori terancam akibat perdagangan, rusaknya habitat pesisir, hingga minimnya data tangkapan dari lapangan.

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan biodiversitas laut terbesar di dunia. Salah satu penghuninya adalah kuda laut, ikan kecil unik yang hidup di kawasan lamun, alga, dan terumbu karang.

Peneliti Ahli Muda Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Masayu Rahmia Anwar Putri, mengatakan jumlah spesies kuda laut di Indonesia saat ini mencapai 13 jenis.

“Di Indonesia ada 13 spesies kuda laut, tapi itu saat ini. Seiring berjalannya waktu bisa terus bertambah,” kata Masayu dalam mengutip laman BRIN, Senin (18/5).

Beberapa spesies bahkan sudah masuk kategori critically endangered, endangered, hingga vulnerable. Populasi mereka makin rentan hilang dari alam liar.

“Untuk kuda laut saat ini, khususnya yang ada di Indonesia, ada yang berstatus critically endangered, endangered, dan vulnerable,” terangnya.

Kalau dipikir-pikir, ironis juga. Hewan laut yang sering muncul sebagai ikon lucu di souvenir pantai justru sedang menghadapi ancaman serius di habitat aslinya.

Perdagangan Kuda Laut Masih Jadi Ancaman

Salah satu masalah terbesar datang dari perdagangan kuda laut, terutama dalam bentuk kering untuk obat tradisional dan suvenir.

Harga jualnya pun tidak murah. Menurut BRIN, satu kilogram kuda laut bisa dihargai Rp1 juta sampai Rp8 juta, tergantung jenis dan ukurannya.

Masayu menjelaskan, dalam satu kilogram bisa terdapat ratusan hingga ribuan ekor kuda laut. Bayangkan dampaknya kalau penangkapan dilakukan terus-menerus tanpa kontrol.

“Bayangkan kalau satu kampung mengambil kuda laut semua, kita tidak akan menemukannya lagi di daerah tersebut,” katanya.

Masalah lain muncul karena banyak perdagangan yang tidak tercatat. Padahal, ekspor kuda laut wajib memiliki dokumen Non-Detriment Findings (NDF), yaitu kajian untuk memastikan pemanfaatannya tidak merusak populasi di alam.

“Kalau pemanfaatan dan perdagangan tidak dilaporkan, kita tidak mengetahui kondisi populasi sebenarnya,” ujar Masayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BRIN

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

13 Spesies Kuda Laut RI Terancam Hilang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!